Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly meresmikan pembukaan Pasar Inovasi dan Kreatifitas di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Selasa 31 Oktober 2017. Pameran ini merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai peran inovasi dan kreativitas kekayaan intelektual sebagai motor peggerak ekonomi dan aset ekonomi yang dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional serta dapat meningkatkan daya saing bangsa dalam persaingan global.
“Saat ini perkembangan ekonomi global adalah berbasis pengetahuan (knowledge), sehingga inovasi merupakan mesin pertumbuhan ekonomi yang utama. Namun, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi diperlukan lebih banyak investasi untuk menumbuh kembangkan kreativitas manusia dan output ekonomi’, tutur Yasonna saat membuka acara.
Adapun manfaat penyelenggaraan acara ini bagi pelaku bisnis antara lain komersialisasi produk kekayaan intelektual mereka. “Manfaat yang diperoleh dari Penyelenggaraan acara Pasar Inovasi dan Kreativitas tahun 2017 ini bertujuan untuk membantu para pelaku bisnis dalam mengkomersialisasikan produk kekayaan intelektual mereka. Di samping itu pula, Penyelenggaraan Pasar Inovasi dan Kreativitas ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah invensi maupun produk kreatif yang dihasilkan oleh pelaku kreatif di Indonesia” Tambahnya.
Penyelengaraan kegiatan Pasar Inovasi dan Kreativitas dengan tema “Let’s be innovative and creative for brighter Indonesia” yang dilatar belakangi oleh permasalahan komersialisasi yang dihadapi oleh pemilik KI diikuti oleh 23 (dua puluh tiga) peserta yang terdiri dari : Empat unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, 3 (tiga) kementerian, yaitu : Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian; 3 (tiga) perguruan tinggi dan asosiasi, yaitu : Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, Politeknik Negeri Jakarta, 2 (dua) Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Indonesian Invention and Innovation Promotion Association (INNOPA); 7 (tujuh) UKM dan 3 (tiga) perusahaan, yaitu : Honey Loaf Bakery, Kebab Frozen Champion, Cindy Lukis Motif Batik, Cokelatin, Adriell Cirillo, UKM binaan Dinas KUKM kabupaten Tangerang, Davin’s House Batik Kota Tangerang, Madu Milanka, PT. Sidomath, PT. Nutri Palma Abadi, Prospero Desain.
Pameran yang berlangsung selama 3 hari dan berakhir tanggal 2 November 2017 ini merupakan kegiatan pameran inovasi yang kedua kalinya. Setelah sukses dilakukan pertama kali pada tahun 2016. Kegiatan juga diisi dengan talk show perlindungan hak cipta, inovasi produk, Anak Muda yang Berinovasi dan Berkreasi, serta presentasi pemenang lomba desain furniture, Seminar Perlindungan Merek untuk UKM.
Pada kesempatan tersebut Menkumham menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba Lomba Desain Poster serta Lomba Desain Furniture. Pemenang Lomba Desain Poster untuk siswa tingkat SMP s.d. SMA se Jabodetabek dengan tema “ Mari Lindungi Produk Inovasimu melalui Kekayaan Intelektual” dengan pemenang Juara Pertama dimenangkan oleh : Muhammad Rizki Fadillah, yang berasal dari SMK Muhammadiyah 15 Jakarta dan Juara Kedua diberikan kepada: Sherine Kiatandi, yang berasal dari SMP Strada Tangerang Banten.
Untuk pemenang Lomba Desain Furniture untuk umum yaitu : Juara Pertama diberikan kepada: Reka Fernanda Sumarno, dengan judul desain “Stellar Chair”; Juara Kedua diberikan kepada: Zaenal Abidin, dengan judul desain “Kolin Table Chair”; Juara Ketiga diberikan kepada: Sumarno Suryadi Putra, dengan judul desain “Rotic Chair”.
Juara pertama Lomba Desain Furniture akan mewakili Indonesia pada ajang Lomba Desain Furniture tingkat ASEAN tahun 2018 di Bangkok, Thailand.
Pada Acara tersebut dilakukan penandatangan 6 enam MoU TISC antara DJKI dengan 17 Universitas oleh Plt. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Aidir Amin Daud yang disaksikan Menkumham.
Selain itu, dilakukan pula penandatangan Nota Kesepahaman tentang Technology and Innovation Support Centre/TISC antara Kementerian Hukum dan HAM dengan 17 Universitas di Indonesia, yaitu Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Isalam Indonesia, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Muhammdiyah Malang, Universitas Negeri Gorotalo, Univeristas Petra, Universitas Trunojoyo, Universitas Telkom, Universitas Negeri Yogyakarta, IPB, ITB, ITN, Univeristas Kristen Indonesia, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Universitas Gunadarma.
Program TISC ini, bekerja sama dengan WIPO, dimana WIPO akan mendukung untuk memberikan informasi terkait teknologi dan inovasi bagi para peneliti dalam melakukan penelitian untuk menghasilkan suatu invensi yang dapat dilindungi melalui perlindungan Paten, sehingga dapat mendukung program research university yang sedang digalakkan oleh Pemerintah. (Teguh, Komar, Foto: Asep).