Makassar – Budaya kerja dalam revolusi mental yang didengungkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, dapat diibaratkan dengan situasi perkembangan suatu perusahaan. Begitu pula halnya dengan birokrasi. Maju mundurnya prestasi kerja suatu instansi pemerintah, tergantung dari bagaimana seorang pimpinan dapat membangun budaya kerja pada unit kerja yang dipimpinnya. Seorang pimpinan tidak akan berhasil tanpa dukungan dari seluruh pegawainya.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly dalam lawatan kerjanya di Makassar mengatakan bahwa, pemerintahan saat ini menyebut kabinet pemerintahannya dengan Kabinet Kerja. "Jika kita sungguh-sungguh bekerja, maka kita akan menghasilkan hal yang terbaik. Sesuai dengan amanat Nawa Cita butir ke delapan, yaitu melakukan revolusi karakter bangsa atau revolusi mental dari cara bekerja yang dulu," kata Menkumham saat memberikan pengarahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.
Terkait dengan pelayanan, Menkumham mengatakan bahwa budaya dilayani harus berubah menjadi budaya melayani. "Banyak orang bilang kalau bisa dipersulit, untuk apa dipermudah. Saat inilah hal tersebut harus dirubah. Jika sulit, maka harus kita permudah. Dan kita berharap budaya itu yang harus kita tumbuh kembangkan," ujar Yasonna, Sabtu (7/3/2015). Menkumham berharap agar seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham terus berupaya keras menunjukan kinerjanya dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta melakukan terobosan-terobosan yang kreatif.
Presiden dalam arahannya beberapa waktu lalu kepada jajaran Kabinet Kerja menyampaikan bahwa, perijinan-perijinan saat ini dibuat dalam satu atap. Setiap kantor Kementerian yang memiliki tugas tersebut akan ada di sana melakukan pelayanan perijinan, dan akan dipercepat pelayanannya. "Termasuk juga dengan pemerintahan di daerah, serta Kemenkumham yang ada di daerah dengan pelayanan keimigrasian, jasa hukum dan lain-lain secara online, harus dipercepat pelayanannya," ujar Menkumham.
Sebelumnya pada beberapa kunjungan kerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham lainnya, seperti di UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan, telah dibangun sistem teknologi Informasi dan metode pelayanan secara maksimal. "Selain efektif, cepat, juga terjamin akurasi data dan keamanannya," tandas Yasonna.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Khusus Menkumham, Pejabat Eselon II, III, IV, dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. (Teks: Rakhmat Renaldy. Dok: Komarudin. Ed: Tedy)