Bogor - Saat ini jumlah rekening pengeluaran kementerian negara dan lembaga yang tercatat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah sebanyak 24.108 rekening. Jumlah tersebut termasuk didalamnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang mempunyai lebih dari seribu satuan kerja (satker). Pemerintah, melalui Kemenkeu, terus berupaya melakukan penyempurnaan pengelolaan rekening pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel.
Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan banyaknya jumlah rekening tersebut akan berdampak pada banyak hal. Salah satunya adalah kesulitan dalam melakukan pemantauan dan mengendalikan saldo rekening pengeluaran, karena saldo tersebar di rekening masing-masing satker.
Dampak lainnya adalah remunerasi atas saldo rekening pengeluaran masih menggunakan sistem Treasury National Pooling (TNP), kemudian masih disampaikannya laporan kepada kuasa BUN (Bendahara Umum Negara) dalam bentuk dokumen fisik oleh satker, dan belanja atau penarikan uang tunai masih menggunakan cek/bilyet giro.
"Adanya penyempurnaan manajemen rekening pemerintah melalui restrukturisasi rekening, yang dalam implementasi ini menggunakan Treasury Single Account (TSA), membuat pengelolaan rekening pengeluaran lebih mudah dikendalikan," kata Wisnu saat membuka kegiatan Tindak Lanjut Hasil Rekonsiliasi Rekening, Evaluasi, dan Monitoring Pelaksanaan Virtual Account pada Kantor Wilayah (Kanwil) di Lingkungan Kemenkumham Tahun Anggaran 2021.
Melalui TSA, ujar Wisnu, jumlah rekening yang ada akan lebih sedikit, yaitu kurang dari 2.000 rekening. Sehingga pengelolaan rekening pemerintah akan lebih efektif dan efisien dengan memiliki beberapa keuntungan.
"Beberapa keuntungannya seperti kementerian/lembaga dapat memantau saldo rekening pengeluaran melalui rekening induk pada masing-masing unit eselon I, kemudian satker dapat memantau kegiatan rekening melalui dashboard rekening, dimana rekening satker akan berganti dari rekening pengeluaran giro menjadi virtual account," jelas Wisnu, Rabu (24/02/2021).
Keuntungan lainnya adalah optimalisasi atas saldo pengelolaan uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP) pada rekening pengeluaran, serta transaksi rekening yang dapat menggunakan kartu debit dan aplikasi Cash Management System (CMS) untuk menggantikan penggunaan cek/bilyet giro.
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha Keuangan Biro Keuangan, Bambang Edi Sumarno berharap melalui kegiatan ini dapat memperoleh kesesuaian data rekening pengeluaran yang memiliki izin dari Kuasa BUN, dengan data rekening pengeluaran yang tercatat pada Kemenkumham.
"Selain itu akan dilakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan virtual account bagi kanwil di lingkungan Kemenkumham yang telah melaksanakan cut-off, dari rekening pengeluaran giro menjadi rekening pengeluaran dalam bentuk virtual account, untuk program Sekretariat Jenderal mitra kerja BNI," terang Bambang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu hingga Jumat, 24-26 Februari 2021, ini diikuti oleh pejabat dan pegawai yang membidangi keuangan, serta bendahara pengeluaran dari 23 kanwil dan 39 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham yang masih terdapat perbedaan data antara data rekening Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan data rekening Kemenkumham. (Tedy, foto: Biro Keuangan)