rss 48

Bahas Masalah Pendatang Ilegal, Menkumham dan Mendagri Malaysia Tinjau Border Crossing Agreement

DSC 7557

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, menerima kunjungan kehormatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Malaysia, H.E. Tan Sri Muhyiddin bin Mohd. Yassin. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, ke dua belah pihak membahas beberapa isu terkait ke dua negara, salah satunya tentang permasalahan pendatang tanpa izin/keimigrasian, terutama di kawasan perbatasan.

“Saat ini Malaysia sedang dalam penyusunan sebuah master plan guna menyelesaikan permasalahan pendatang tanpa izin yang masuk ke Malaysia,” ujar Muhyiddin di Ruang Rapat Menkumham, Gedung Imigrasi, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Salah satu bagian dari master plan untuk menyelesaikan masalah pendatang tanpa izin adalah dilakukannya peninjauan kembali Border Crossing Agreement (BCA). Saat ini Indonesia dan Malaysia sedang dalam tahap finalisasi peninjauan kembali Border Crossing Agreement (BCA), karena perlunya pembaharuan beberapa pasal yang ada.

Menanggapi hal tersebut, Menkumham mewakiliki Pemerintah Indonesia mengatakan siap membantu Malaysia dalam implementasi master plan tersebut. “Kami berharap BCA dapat diselesaikan sehingga dapat membantu permasalahan di perbatasan seperti di Kalimantan.” tukas Yasonna.

Selanjutnya Mendagri Malaysia mengatakan, bahwa penyelesaian dari review Border Crossing Agreement merupakan hal yang krusial. “BCA menjadi sebuah poin penting bagi segala permasalahan di perbatasan karena di kawasan perbatasan banyak digunakan sebagai perlintasan orang dan barang,” ucap Muhyiddin.

Selain masalah keimigrasian, ke dua Menteri juga saling berbagi pengalaman terkait masalah yang dihadapi oleh masing-masing negara, seperti masalah di bidang pemasyarakatan, dan isu terkait cybercrime, terlebih dengan maraknya tindak kejahatan dunia maya yang dilakukan oleh sindikat terorganisir beberapa tahun belakangan ini.

“Saat ini kami menghadapi permasalahan over capacity di penjara-penjara di Indonesia dan yang menyebabkan hal ini ialah banyaknya tahanan dalam kasus narkoba. Oleh karena itu kami berharap dapat saling berbagi pengalaman dalam bidang manajemen kepenjaraan dengan Malaysia,” kata Yasonna.

Dengan pertemuan antar menteri ini, diharapkan hubungan ke dua negara dapat semakin terjalin dengan baik, dan terus ditingkatkan guna menghasilkan kerja sama yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Turut hadir dalam pertemuan mendampangi Menkumham, Penasehat Menteri Linggawaty Hakim; Staf Khusus Menteri, Ian Siagian; Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny F. Sompie; Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo R. Muzhar; Dirjen Pemasyarakatan (PAS), Sri Puguh Budi Utami, Direktur Asia Tenggara, Kementerian Luar Negeri RI, Denny Abdi. (Debby, Editor: Zaka, Cut)

DSC 7434

DSC 7451

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham