Jakarta—Membuka tahun 2020, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar (Dubes) China untuk Indonesia, H.E. Mr. Xiao Qian beserta rombongan. Dalam pertemuan yang berlangsung cair tersebut, kedua belah pihak membahas mengenai hubungan bilateral antara Indonesia dan China beberapa tahun ke belakang dan harapan di tahun baru 2020 ini. “Selamat Tahun Baru 2020 bagi Indonesia. Hubungan bilateral (antara Indonesia dan China-red) telah berjalan dengan baik, harapan kami dengan perkembangan hubungan bilateral ke depan dapat terus semakin baik,” ucap Duta Besar China mengawali pembicaraan di ruang rapat Menkumham, Jumat (03/01/2020).
Selanjutnya Duta Besar China membahas beberapa poin kerja sama yang telah terjalin oleh kedua belah pihak seperti MoU terkait kekayaan intelektual antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama CNIPA (The National Intellectual Property Administration). Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) RI-China serta kerjasama dalam memberantas transnational crime.
Menyinggung MoU terkait kekayaan intelektual antara DJKI dengan CNIPA, Menkumham mengatakan bahwa hal ini akan menjadi langkah yang bagus untuk guna memajukan kekayaan intelektual yang memiliki peranan dalam memajukan perekonomian negara. “Dengan kemajuan teknologi yang dimiliki oleh China, kami rasa perlu dibangun kerjasama dalam hukum-hukum untuk industri, hukum terkait merk dagang dan segala hal yang berhubugan dengan Kekayaan Intelektual.” Tukas Yasonna.
Pada kesempatan ini, Mr. Xiao Qian menyampaikan bahwa pada awal Februari nanti akan ada high level dialogue antara RI-RRT yang akan dilaksanakan di Jakarta pada awal Februari nanti. Oleh karena itu Dubes Cina meminta dukungan dari Menkumham mengenai dalam kegiatan tersebut. Menanggapi hal pernyataan Dubes Xiao Qian, Menkumham mengapresiasi kegiatan tersebut dan dengan senang hati untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Isu keimigrasian juga turut dibahas dalam pertemuan ini, saat ini RI memiliki kebijakan bebas visa guna memudahkan turis asing termasuk dari China. Menkumham dalam kesempatan ini, meminta pihak China untuk dapat memberikan kebijakan resiprokal dalam fasilitas bebas visa bagi WNI untuk berkunjung ke China. Menanggapi permintaan tersebut, Dubes Tiongkok mengatakan Pemerintah Tiongkok masih perlu mempelajari terkait pemintaat bebas visa bagi turis asing yang akan masuk ke Tiongkok.
Selain itu, kedua belah pihak juga turut membicarakan terkait permasalahan yang terjadi pada Muslim Uighur di Cina. Menyikapi maraknya aksi-aksi dari aktivis yang ada di Indonesia, Menkumham mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok, namun Menkumham berharap bahwa penyelesaian masalah tersebut dapat melibatkan aspek universal hak asasi manusia.
Turut hadir mendampingi Menkumham dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual; Freddy Harris, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia; Mualimin Abdi, Direktur Kerja Sama Keimigrasian Rochadi Iman Santoso, Direktur Kerja Sama HAM bambang Iriana dan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama; Bambang Wiyono, sementara dari pihak China Direktur Deputi Hubungan Politik Mr. Zang Liang, Sekretaris kedua Mr. Zhang Jinjin, dan Sekretaris Ketiga Mr. Yin Siyan turut mendampingi. (Disa, ed: Rini, Debby)