Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly melantik Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Terkait nomenklatur yang baru ada unit eselon I yang berganti nama seperti Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual menjadi Dirjen Kekayaan Intelektual dan pelantikan Dirjen Pemasyarakatan (PAS), Dirjen Imigrasi dan Dirjen Peraturan perundang-undangan (PP).
Pelantikan ini merupakan momentum yang sangat strategis dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam memantapkan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang sekaligus merupakan jawaban atas pertanyaan yang berkembang seputar pengisian jabatan pasca penataan struktur organisasi dan tata kerja (ORTA 2015) di lingkungan Kemenkumham.
"Segera susun langkah-langkah strategis guna merespon tugas yang semakin beragam serta segera selesaikan masalah-masalah berskala nasional yang menjadi tanggung jawab Kemenkumham," ujar Yasonna dalam sambutannya di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Pada kesempatan ini Menkumham mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Wicipto Setiadi, SH., MH. selaku Dirjen PP, Ma'mun sebagai Plt. Dirjen PAS dan Kabul Priyono, SH., Mhum. Selaku Plt. Dirjen Imigrasi yang telah memberikan tenaga dan upayanya guna kemajuan bangsa dan negara. "Terima kasih untuk Bapak bertiga, teruslah berkarya, teruslah mendarmabaktikan sebagai petugas-petugas negara demi kemajuan bangsa," tambah Yasonna.
Berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 97/M tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan jabatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham antara lain Prof. Dr. Widodo Eka Cahyana, SH., Mhum. sebagai Dirjen PP, Drs. I Wayan Kusyana Dusak, BcIP., SH sebagai Dirjen PAS, Prof. Ahmad Ramli sebagai Dirjen Kekayaan Intelektual, Y. Ambeg Paramarta sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Dr. Wicipto Setiadi, SH., MH sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Kabul Priyono, SH., Mhum sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Agus Haryadi, SH., Mhum sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Ma'mun, BcIP sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.
Menkumham berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, lakukan komunikasi yang efektif dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan menjunjung tinggi kejujuran, pempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga mampu mendorong realisasi anggaran yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan konsolidasikan dengan seluruh jajaran. "Selamat bertugas, lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara", tutup Menkumham.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain para Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Ka POLRI (diwakili), Hakim MA, Rektor Univ. Jember, Ketua BNPT, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kemenkumham. (Yatno, Komar Dok : Zeqi)