Jakarta—Duta Besar (Dubes) Irak untuk Indonesia H.E Abdullah Hassan Salih bersama rombongan mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan diterima oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly. Bertempat di Sentra Mulia, kunjungan kali ini dalam rangka perpisahan setelah 6 tahun menjabat sebagai Dubes Irak di Indonesia.
Abdullah Hassan menceritakan bahwa ia merasa senang dan bangga mendapat pengalaman sebagai Dubes di negara dengan populasi Islam terbanyak di dunia. “Salah satu kunci sukses untuk menjadi Duta Besar adalah untuk belajar mencintai negara tempat bertugas, dan saya telah menganggap Indonesia adalah keluarga,” ucap Abdullah Hassan kepada Yasonna. Dalam masa tugasnya, Abdullah Hassan telah mengunjungi hamper seluruh provinsi dan pulau-pulau yang ada di Indonesia.
Hubungan Diplomatik antara Indonesia dengan Irak sudah berjalan selama lebih dari 70 tahun, salah satu hubungan diplomatik tertua bagi kedua belah pihak. Hubungan tersebut bisa berjalan dengan baik tidak lepas karena partisipasi aktif dan sikap saling menjaga komunikasi kedua belah pihak. “Saya berharap kita (Irak dan Indonesia) dapat mempertahankan hubungan pertemanan ini,” ujar Abdullah Hassan. Yasonna memuji sikap Dubes Irak yang tidak pernah absen setiap kali menerima undangan dari Indonesia.
Didampingi oleh Penasehat Menteri; Ian Siagan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU); Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI); Tudiono, Direktur Kerja Sama Keimigrasian; Rochadi Imam Santoso, Menkumham menerima kedatangan rombongan pada Rabu (05/09). Di akhir pertemuan, Yasonna menyerahkan kenang-kenangan secara simbolis seraya mendoakan Abdullah Hassan dapat menjalankan tugas barunya dengan baik. (Safira, Foto: Zq)