Depok - Calon taruna taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) merupakan kader pimpinan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, persaingan ke depan yang semakin ketat menuntut para kader pimpinan untuk dapat menunjukan prestasi dengan berbuat dan berkarya serta dapat membawa kemajuan bagi Kementerian Hukum dan HAM. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto saat menyampaikan amanat pada acara serah terima 650 Calon Taruna Poltekip dan Poltekim Tahun 2020 di Aula Gedung BPSDM Hukum Kemenkumham, Jum’at (18/12/2020).
“Masa pendidikan sebagai masa pembentukan karakter, pengembangan diri dan penajaman kompetensi, sehingga dapat menjadi insan Kemenkumham dan menjadi bagian penting bagi kemajuan Kemenkumham,” kata Bambang Rantam.
Setelah melalui seluruh rangkaian seleksi, maka terpilihlah 650 calon taruna taruni yang terdiri dari calon taruna taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan sebanyak 350 orang dan calon taruna taruni Politeknik Imigrasi sebanyak 300 orang
Dengan berakhirnya proses seleksi penerimaan sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan “Angkatan 55” dan Politeknik Ilmu Imigrasi “Angkatan 23” Tahun Anggaran 2020, Selanjutnya Sekretaris Jenderal Kemenkumham menyerahkan para calon taruna taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Asep Kurnia untuk di didik sebagai siswa taruna taruni Poltekip dan Poltekim.
Bambang Rantam berharap kepada para calon taruna taruni agar mempersiapkan diri, belajar dengan sungguh-sungguh dan mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan.
“Persiapkan fisik dan mental, karena selama 4 tahun masa pendidikan akan jauh dari keluarga, belajar untuk hidup mandiri, karena yang akan menentukan nasib anda adalah anda sendiri, jangan mudah menyerah, jangan mudah putus asa, laksanakan seluruh aturan dan kewajiban yang sudah ditetapkan, ”tambah Bambang Rantam.
“Selamat sekali lagi bagi para calon taruna taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, selamat datang di Kampus Pengayoman dan selamat menempuh pendidikan menjadi taruna taruni Poltekip dan Poltekim.” Tutup Bambang Rantam.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham Muhammad Hayat Henri, dalam laporannya menyampaikan bahwa untuk dapat mengikuti pendidikan kedinasan di bidang teknis pemasyarakatan melalui Poltekip dan teknis keimigrasian melalui Poltekim, dibutuhkan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan tertentu yang disaring melalui berbagai tahapan seleksi penerimaan calon taruna taruni sekolah kedinasan politeknik ilmu pemasyarakatan dan politeknik imigrasi.
Peserta didik yang telah memenuhi syarat dan dinyatakan lulus sebagai calon taruna taruni sekolah kedinasan selanjutnya mengikuti pendidikan dan latihan selama 4 (empat) tahun dan akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil golongan III setelah dinyatakan lulus mengikuti program pendidikan politeknik dan memperoleh ijazah. (Komar., Foto: Yatno).