Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, bersama dengan empat orang mantan Menkumham lainnya menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sedangkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama.
Para mantan Menkumham tersebut yakni, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan tahun 2001 dan juga Menteri Kehakiman tahun 2001-2004 serta Hamid Awaluddin periode 2004-2007. Berturut-turut sebagai Menkumham lainnya Andi Mattalata masa bakti tahun 2007-2009, dan Patrialis Akbar di era 2009-2011.
Keenam tokoh besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini hadir di Istana Negara pada Senin (13/10/2014), bersama dengan 62 tokoh bangsa lainnya. Presiden SBY menganugerahkan bintang tanda kehormatan RI kepada 68 tokoh yang dianggap telah memberikan jasa dan baktinya kepada negara melalui berbagai bidang yang digelutinya.
Penghargaan resmi ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Nararya, dan Bintang Jasa Nararya. Pemberian tanda kehormatan tersebut terdapat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89/TK/Tahun 2014 dan Keppres 90/TK/Tahun 2014. (Tedy, Ed: TMM)