rss 48

32 Kelurahan di DKI Jakarta Raih Penghargaan Kelurahan Sadar Hukum

2015-02-25 Desa Sadar Hukum DKI Jakarta 02  

Jakarta – Sebanyak 32 kelurahan yang ada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mendapatkan penghargaan menjadi kelurahan sadar hukum. Dengan telah ditetapkannya kelurahan sadar hukum ini, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesadaran hukum masyarakat di kelurahan ini telah dinilai. Demikian dikatakan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Dr. Enny Nurbaningsih, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Peresmian Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi DKI Jakarta.

Enny mengatakan, penetapan kelurahan sadar hukum ini merupakan target yang ingin diwujudkan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Bahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2015-2019, kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi salah satu prioritas. "Untuk tahun 2015, diharapkan dapat tercapai 275 desa/ kelurahan sadar hukum se-Indonesia," jelas Enny di Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Untuk memberikan penghargaan atau apresiasi kepada sebuah desa/ kelurahan sadar hukum, lanjut Enny, harus didasarkan pada telah terpenuhinya kriteria-kriteria tertentu. Namun, kriteria-kriteria tersebut akan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan pembangunan dan budaya setempat. "Ada yang mengusulkan penambahan kriteria misalnya dengan menambahkan dari segi perlindungan anak, tingkat pendidikan, tingkat kesehatan warga, dan lain sebagainya," kata Enny, Rabu (25/02/2015).

Masukan-masukan tersebut oleh BPHN akan dipertimbangkan dengan seksama dan dievaluasi kembali. "Namun perlu dipikirkan juga bahwa penambahan kriteria akan menambah berat persyaratan untuk dipenuhi oleh sebuah desa/ kelurahan yang akan menjadi desa/ kelurahan sadar hukum," kata Enny kemudian. Selanjutnya Enny juga berpesan kepada para Lurah yang mendapatkan penghargaan, agar jangan cepat berpuas diri karena Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku pembina kesadaran hukum tingkat nasional dan tingkat pusat, akan melakukan evaluasi kelurahan sadar hukum pada waktu yang akan datang.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat yang mewakili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencanangkan 5T untuk mewujudkan ibu kota yang lebih baik, bersih dan tertib. "Sesuai dengan perintah Gubernur DKI telah menyepakati komitmen bersama dengan 5 Tertib, yaitu tertib hunian, tertib berlalu lintas, tertib PKL, tertib demo dan tertib buang sampah," kata Djarot.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Dr. Mardjoeki, para Pejabat Kemenkumham Pusat dan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Walikota, Bupati serta Pejabat di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. (Teks: Tedy. Dok: Zeqi, Asep. Ed: TMM)

2015-02-25 Desa Sadar Hukum DKI Jakarta 01

2015-02-25 Desa Sadar Hukum DKI Jakarta 04

2015-02-25 Desa Sadar Hukum DKI Jakarta 05

2015-02-25 Desa Sadar Hukum DKI Jakarta 03

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham