rss 48

3.528 Napi Merdeka dari Jeruji Besi

DSC 5077 copy

Tangerang – Setelah sekian lama merasakan pahitnya hidup dibalik jeruji besi, sebanyak 3.528 narapidana seluruh Indonesia dapat meraih kembali kemerdekaan dalam hidupnya secara utuh usai menerima Remisi Umum (RU) II. Selain itu, di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71 ini, 78.487 narapidana lainnya juga mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana RU I yang besarannya bervariasi antara 1 bulan hingga 6 bulan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan kemerdekaan memang perlu disyukuri. “Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP),” ujar Menkumham pada acara penyerahan RU secara nasional kepada WBP dan anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang.

Setiap narapidana, kata Yasonna, mempunyai hak untuk mendapatkan remisi, tetapi tetap berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jadi bukan asal kasih. Ada kriterianya, seperti berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan,” katanya, Rabu (17/8/2016). Selain itu, pemberian RU kepada seluruh narapidana memiliki kriteria lainnya, diantaranya memenuhi persyaratan administratif dan substantif seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tidak terdaftar pada register F yaitu buku catatan pelanggaran disiplin narapidana.

RU Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia terdiri dari dua kategori, yaitu RU I diberikan kepada narapidana yang yang setelah mendapatkan RU masih harus menjalani sisa pidana. Sementara itu RU II diberikan kepada narapidana yang yang setelah mendapatkan RU dapat langsung bebas usai dilakukan pemberian remisi. (Tedy, Foto: Windi)

DSC 5106 copy

DSC 5045 copy

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham