Cinere – Dalam rangka melakukan pembinaan dan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensinya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan uji kompetensi bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP). Sebanyak 245 peserta ikut ambil bagian dalam kegiatan yang dilakukan pada tanggal 13 s.d. 18 Februari 2015 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.
Para peserta terdiri dari PTP pada Unit Pusat, Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis, Unit KORPRI, mantan pejabat Eselon II.a, Jabatan Fungsional Tertentu, dan PNS Kemenkumham yg dipekerjakan pada instansi lain ikut dalam kegiatan ini, tetapi tidak termasuk yang akan memasuki usia 59 tahun pada Juli 2015. Sementara Tim Penguji sebanyak 22 Orang terdiri dari seluruh Pimpinan Unit Eselon I, mantan Eselon I, seluruh Staf Ahli, dan seluruh Staf Khusus.
Pelaksanaan uji kompetensi tersebut meliputi dua tahapan, yaitu wawancara dengan Tim Penguji dan diskusi yang didampingi oleh Assesor. Peserta yang telah selesai mengikuti tes wawancara dengan Tim Penguji, selanjutnya akan melaksanakan sesi diskusi yang didampingi Assesor. Begitu pula sebaliknya, peserta yang telah melaksanakan sesi diskusi yang didampingi Assesor akan bergantian melaksanakan tes wawancara dengan Tim Penguji.
Dengan dilaksanakannya uji kompetensi ini, diharapkan akan tersedianya data kompetensi dari 245 PTP sebagai bahan pertimbangan mutasi dan rotasi bagi PTP di lingkungan Kemenkumham. (Kom, Rey, Ed: Tedy, Dok: Zeqi).