rss 48

Siaran Pers

Siaran Pers Kementerian Hukum dan HAM RI

Holding BUMN Industri Pertambangan Bersinergi menjadi Perusahaan Kelas Dunia

Holding BUMN Tambang 1

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan terbentuknya Holding BUMN Industri Pertambangan seiring dengan finalisasi sejumlah regulasi pendukungnya.

Indonesia memiliki kekayaan sumber daya dan cadangan mineral, serta batubara yang besar, termasuk yang dikelola oleh BUMN Industri Pertambangan. Namun, penguasaan sumber daya dan cadangan oleh perusahaan pelat merah sektor pertambangan masih relatif rendah dibandingkan pemain swasta nasional maupun asing. Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut. Holding ini juga dipersiapkan menjadi perusahaan kelas dunia.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan sesuai dengan strategi dan arah pembangunan BUMN jangka menengah yang tercantum dalam Roadmap BUMN tahun 2015-2019.

“Salah satu tujuan BUMN sektor pertambangan adalah menjalankan program hilirisasi dan kandungan lokal, serta menjadikan BUMN sebagai salah satu perusahaan kelas dunia. Sinergi BUMN Industri Pertambangan ini juga akan mengerjakan sejumlah proyek bernilai besar. Pembangunan sejumlah proyek ini mengindikasikan pembiayaan yang jumlahnya besar. Holding BUMN Industri Pertambangan adalah solusi atas besarnya pembiayaan tersebut,” ujar Fajar.

Sementara itu Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro menjelaskan, dari rencana enam holding yang ada, holding sektor pertambangan adalah yang paling siap direalisasikan. “Sejumlah masalah regulasi yang masih ada akan terus digodok dan dan dibahas dalam rapat kementerian. Begitu juga diskusi lebih lanjut tentang payung hukum holdingisasi PP No 72 Tahun 2016,” ujarnya.

Aloysius melanjutkan, proses legalitas Holding BUMN Pertambangan sudah menyelesaikan tahap harmonisasi yang dilakukan oleh  Kementerian Hukum dan HAM.  “Kami terus melakukan komunikasi yang intensif dengan berbagai kalangan dan pemangku kebijakan terkait dengan PP 72 Tahun 2016 sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” kata Aloysius.

Terkait dengan sejumlah proyek yang akan digarap sinergi BUMN Industri Pertambangan,  CEO Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan proyek tersebut nantinya akan dijalankan oleh Bukit Asam dan Antam.

“Untuk meningkatkan kapasitas produksi perseroan yang masih 5 persen dari total produksi nasional menjadi 56 persen, dibutuhkan pengembangan PLTU dengan dana yang besar. Bukit Asam akan meningkatkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x125 megawatt (MW) di Tanjung Enim menjadi 5.000 MW hingga 2026, Sumsel 8 hingga 2x600 MW dan Sumsel 9 dan 10 akan  ditingkatkan menjadi 3.000 MW,” kata Arifin.

Finance Director Inalum Ogi Ahmad Kosasih menambahkan, pengembangan secara vertikal ke hulu untuk membangun Smelter Grade Alumina (SGA) akan dilakukan bersama Antam. “Saat ini, Inalum masih mengimpor alumina. Hasil produk SGA itu nantinya akan diserap (offtake) oleh Inalum. Inalum juga bekerja sama dengan Pertamina dan investor lain dalam membangun Calcine Plant untuk peleburan alumina. Sementara itu, di hilir kita bangun aluminium palate dan aluminium alloys yang akan selesai pada Mei 2017. Semua proyek ditargetkan selesai sebelum 2020,” jelas Ogi.

CEO Antam Teddy Badrujaman menyebutkan, pihaknya berencana memproduksi emas murni yang berbahan baku bullion. Antam juga akan membangun SGA dan Chemical Grade Alumina (CGA). Sejauh ini, jelas Teddy, CGA sudah selesai sedangkan SGA rencananya akan dibangun di Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat. Antam juga berencana membangun lagi pabrik ferronickel di Halmahera Timur dengan kapasitas 13.500 ton ferronickel. **Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian BUMN

Holding BUMN Tambang 2

Holding BUMN Tambang 3

Holding BUMN Tambang 4

Holding BUMN Tambang 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham