rss 48

Siaran Pers

Siaran Pers Kementerian Hukum dan HAM RI

Ditjen PAS: Oknum Lempar Sabu Ke Lapas, Kepala Lapas Blangpidie Koordinasi Kepolisian

2021 01 19 Siaran Pers 1

Jakarta - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti mengabarkan, bahwa direktorat Jenderal Pemasyarakatan mendapat laporan bahwa kembali terjadi adanya oknum atau orang tak dikenal, yang mencoba memasukan Sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie.

“Ada laporan dari Lapas Kelas IIB Blangpidie. Paket sabu dengan pemberat batu yang dikemas dalam plastik merah dilempar oleh orang tak dikenal ke dalam Lapas Kelas IIB Blangpidie, Senin (18/1) malam,” ujarnya Selasa 19 Januari 2021 kepada wartawan.

Ulah tak bertanggung jawab tersebut, Rika menambahkan, sedang diusut dan jajaran Lapas Kelas IIB Blangpidie sudah melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh untuk berkoordinasi dengan Kepolisian setempat.

“Pihak Lapas sudah menyampaikan ke Kepolisian setempat adanya tindakan tak bertanggung jawab adanya oknum melemparkan sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Blangpidie,” tambahnya

Sebelumnya, kronologi kejadian paket sabu dengan pemberat batu yang dikemas dalam plastik merah, yang dilempar oleh orang tak dikenal ke dalam Lapas Kelas IIB Blangpidie, Senin (18/1) malam.

Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie Akhmad Widodo menuturkan,usai barang haram tersebut dilempar dari tembok luar Lapas. Namun gagal mendarat dan justru mengenai atap seng. Adapun petugas jaga mengetahui ulah oknum tak bertanggung jawab tersebut.

“Dilempar dari tembok luar menuju ke depan kamar 5 Blok B, namun lemparan tidak tepat sasaran dan mengenai atap seng, sehingga menimbulkan bunyi keras. Kepala Jaga dan anggotanya langsung menghampiri sumber suara dan menyelidiki,” tuturnya.

Setelah ditemukannya paket sabu tersebut, Kepala jaga Lapas melaporkan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie dan Kepala Pengamanan Lapas dan seketika itu juga dilakukan razia di kamar 5 Blok B.

“Kami juga telah melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh dan berkoordinasi dengan Kepolisian,” ucap Widodo mengkronologikan.

Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie Akhmad Widodo meneruskan, bahwa barang bukti sabu selanjutnya diserahkan kepada Polres setempat. Menurutnya, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut bersama pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak segan untuk menindak tegas apabila terbukti ada petugas dan warga binaan yang terlibat,” ungkapnya.

Narahubung:
Rika Aprianti
Kabag Humas dan Protokol
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
0812 1372 6370

Unduh Siaran Pers: Ditjen PAS: Oknum Lempar Sabu Ke Lapas, Kepala Lapas Blangpidie Koordinasi Kepolisian

2021 01 19 Siaran Pers 2

2021 01 19 Siaran Pers 3

2021 01 19 Siaran Pers 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham