rss 48

Siaran Pers

Siaran Pers Kementerian Hukum dan HAM RI

Beri Kuliah Umum di Universitas Indonesia, Menkumham Ingatkan Peran Vital Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

2020 11 27 UI 1

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meyakini perkembangan pesat ekonomi kreatif harus diiringi dengan peningkatan kesadaran atas kekayaan intelektual. Menurut Yasonna, kekayaan intelektual dapat memberi nilai tambah atas produk ekonomi kreatif dibanding pesaing di pasar dalam industri yang sama.

"Peran Kekayaan Intelektual dalam era baru Revolusi Industri 4.0 memiliki posisi yang sangat penting. Kekayaan Intelektual sebagai fondasi dari Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menjadi competitive advantage sekaligus pendorong perekonomian nasional," ucapnya, dalam sesi kuliah umum virtual dalam puncak Pekan Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia, Jumat (27/11/2020).

"Untuk itu, tentunya perlu dibutuhkan perhatian khusus dan komitmen yang tinggi dalam mengembangkan dan memajukan ekonomi kreatif dari segenap pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga pemerintah," ujar Menkumham Yasonna Laoly menambahkan.

Menurut Yasonna, salah satu peran penting kekayaan intelektual atas produk-produk ekonomi kreatif tak lain terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Skema ini merupakan bagian upaya pemerintah menambah dampak kekayaan intelektual pada kesejahteraan masyarakat.

"Salah satu sasaran pengembangan ekonomi kreatif sebagai haluan baru dalam era perekonomian nasional ialah pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang diharapkan dapat meningkatkan akses pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif," ucap Yasonna.

"Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kreativitas dan Hak Kekayaan Intelektual serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi usaha ekonomi kreatif," ucap menteri berusia 67 tahun tersebut.

Adapun Pekan Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia digelar pada 23-27 November 2020. Selain sejumlah webinar yang diisi ahli dan peneliti di bidang kekayaan intelektual, kegiatan ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis sertifikat Hak Kekaaan Intelektual Universitas Indonesia.

"Kami selaku pihak Pemerintah berharap bahwa penyerahan sertifikat HKI ke-4.000 secara simbolis kepada inventor dan kreator yang berasal dari Universitas Indonesia, kiranya menjadi pengikat komitmen di antara pemerintah dan insan civitas academica bahwa tanggung jawab memajukan inovasi dan kesejahteraan negara adalah tanggung jawab bersama seluruh insan Indonesia," ucap Yasonna.

"Kemajuan suatu bangsa sangat berkorelasi positif dengan inovasi-inovasi dan terdaftarnya kekayaan intelektual di negara itu. Kerja sama antara pemikiran dari kampus dengan dunia industri akan menghasilkan terobosan inovasi yang sangat berguna. Terima kasih kepada para inventor dan penerima Hak Kekayaan Intelektual dari Universitas Indonesia. Teruslah berkreasi dan berinovasi untuk bangsa ini," katanya.

Unduh Siaran Pers: Beri Kuliah Umum di Universitas Indonesia, Menkumham Ingatkan Peran Vital Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

2020 11 27 UI 2

2020 11 27 UI 3

2020 11 27 UI 4

2020 11 27 UI 5

2020 11 27 UI 6

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham