rss 48

Siaran Pers

Siaran Pers Kementerian Hukum dan HAM RI

Apresiasi Pencapaian Kemenkumham, Menkumham Yasonna Laoly Minta Jajarannya Tingkatkan Kinerja dan Pertanggungjawaban Publik pada 2021

2020 11 23 Rakor 1

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi sejumlah pencapaian yang ditorehkan jajarannya sepanjang tahun 2020 kendati harus menghadapi tekanan akibat pandemi Covid-19. Walau begitu, Yasonna tetap menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen pada peningkatan kinerja serta pertanggungjawaban publik.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II Tahun 2020 Kemenkumham di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (23/11/2020).

"Sepanjang tahun 2020, kinerja Kemenkumham saya katakan masih berada dalam rentang hijau. Artinya, tetap dalam kondisi aman dan terkendali, bahkan kita mampu membuktikan kepada publik dan para pemangku kepentingan bahwa kita mampu menyelesaikan kerja secara tuntas dan berkualitas meski dihadapkan pada kondisi serba terbatas," kata Yasonna.

"Beberapa penghargaan telah kita raih, indeks pelayanan publik semakin membaik, indeks integritas juga semakin bagus, nilai SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) dan nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) juga stabil, serta implementasi refomasi birokrasi dan e-gov juga terus meningkat," ucapnya.

Yasonna berharap kinerja positif tersebut bisa dijaga dan dipertahankan untuk tahun 2021. Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, itu juga mengingatkan bahwa kenaikan anggaran yang didapat oleh Kemenkumham juga harus diiringi dengan peningkatan capaian serta pertanggungjawaban ke publik. Sebagai bentuk komitmen, Yasonna bersama para pimpinan tinggi madya Kemenkumham menandatangani perjanjian kinerja bersama.

"Tahun 2021, Kemenkumham telah mendapat anggaran sebesar Rp 16,9 triliun. Anggaran tahun 2021 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 3,6 triliun atau 27,35 persen dibandingkan tahun 2020 di mana DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) Kemenkumham adalah sebesar Rp 13,3 triliun. Dengan jumlah anggaran tersebut, kita harus berpikir langkah dan strategi yang harus diambil untuk menyukseskan kinerja pada tahun 2021," ujar Yasonna.

"Perjanjian kinerja yang tadi ditandatangani adalah komitmen kita bersama untuk melaksanakan target-target pembangunan di bidang hukum dan HAM yang harus tercapai di tahun 2021. Perjanjian kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang harus kita pertanggungjawabkan secara berjenjang dan harus kita sampaikan kepada publik," tuturnya.

Yasonna juga mengingatkan bahwa tahun 2021 merupakan momentum perubahan. Hal ini tak lepas dari restrukturisasi program terkait perencanaan dan penganggaran yang semua 11 program menjadi empat progam, yakni program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, program pemajuan HAM, serta program dukungan manajemen.

Menurut Yasonna, perubahan ini sekaligus mewajibkan jajarannya untuk menggiatkan kolaborasi dan sinergi sebagaimana diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

"Presiden sebagai pemegang kekuasaan di Indonesia mengharuskan kita bekerja dengan kolaborasi dan sinergi, bukan hanya di dalam Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga di luar Kementerian Hukum dan HAM. Tidak ada lagi sekat ego sektoral, tidak ada lagi pernyataan ‘ini uangku, ini uangmu,’ semua uang milik NKRI, jadi harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk publik atau masyarakat," ucapnya.

"Saya mau dalam rapat koordinasi ini kita membahas bagaimana strategi dan langkah kerja ke depan (Action Plan). Selain itu juga bagaimana kebijakan Presiden, kebijakan Menteri Hukum dan HAM, serta kebijakan Unit Kerja Eselon I dapat sejalan dan terimplementasi sampai dengan ke satuan kerja yang hasil serta dampaknya dapat dirasakan publik atau masyarakat," kata menteri berusia 67 tahun tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna mengukuhkan Unit Kepatuhan Internal Kemenkumham untuk membantu meringankan tugas Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan tugas pengawasan.

"Fungsi Unit Kepatuhan Internal ini adalah membantu pimpinan unit kerja meningkatkan efektivitas pengendalian intern, mengelola manajeman resiko, meningkatkan kepatuhan ASN terhadap kode etik dan disiplin, memastikan bahwa hasil pegawasan ditindaklanjuti, meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses bisnis, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi," ujarnya.

"Unit Kepatuhan Internal ini akan menjadi quality assurance pada organisasi masing-masing," kata Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada sejumlah ASN, unit eselon I, serta kantor wilayah Kemenkumham yang dinilai berprestasi. Apresiasi khusus juga disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.

"Saya memberikan apresiasi kepada Saudara Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto, yang selama 6 (enam) tahun lebih membantu saya mengurus Kementerian Hukum dan HAM. Sosoknya yang visioner, menginspirasi, dan pekerja keras, yang sampai dengan masa-masa akhir pengabdiannya, Beliau masih terus berkarya," ucap Yasonna.

Unduh Siaran Pers: Apresiasi Pencapaian Kemenkumham, Menkumham Yasonna Laoly Minta Jajarannya Tingkatkan Kinerja dan Pertanggungjawaban Publik pada 2021

2020 11 23 Rakor 2

2020 11 23 Rakor 3

2020 11 23 Rakor 4

2020 11 23 Rakor 5

2020 11 23 Rakor 6

2020 11 23 Rakor 7

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham