Jakarta - Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Min Usihen memandang wisuda purnabakti merupakan bentuk penghargaan yang tulus dari Kemenkumham kepada pegawainya yang memasuki masa pensiun.
Acara wisuda ini, kata Min, adalah upaya untuk tetap membangun silaturahmi yang merupakan bagian tradisi kekeluargaan yang terus ditekankan di internal organisasi Kemenkumham.
"Hari ini kita semua menyaksikan perjalanan karir bapak/ibu semua yang sudah memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Kemenkumham selama berpuluh-puluh tahun. Wisuda Purnabakti Pengayoman adalah peristiwa yang sakral dan monumental bagi seorang pegawai," ujar Min, Selasa (13/08/2024) siang.
Selama kurun waktu 1 September 2023 hingga 1 Agustus 2024, terdapat 1.124 pegawai yang memasuki masa purnabakti. Min pun menaruh rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada para pegawai yang telah berhasil melewati perjalanan dalam pengabdian yang panjang dengan penuh dedikasi dan loyalitas.
"Kegiatan yang kita selenggarakan pada hari ini merupakan kebijakan dan arahan dari bapak Menteri Hukum dan HAM, sebagai wujud apresiasi dan penghargaan, serta merupakan bagian dari Peringatan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024," ujar Min.