Jakarta – US ASEAN Business Council (USABC) mengapresiasi kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menegakkan Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini disampaikan USABC dalam kunjungan misi kenegaraan dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Kesan tersebut disampaikan oleh USABC setelah mendengar langsung dari Menkumham terkait kinerja Kemenkumham terhadap penegakan KI.
Menkumham menceritakan, Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) KI, telah melakukan banyak tindakan terkait KI, mulai dari sosialisasi, hingga penindakan bagi yang melanggar KI. “Kita bahkan sudah bekerja sama dengan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk memblokir laman website yang melanggar hak cipta. Sudah banyak laman website yang kita tutup,” papar Yasonna di Ruang Rapat Menkumham, Gedung Ex. Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (01/08/2017).
Meskipun telah menekan angka pembajakan, Menkumham sadar, bahwa Kemenkumham tidak boleh terlena, Kemenkumham harus terus bekerja untuk memerangi segala bentuk pelanggaran terhadap KI. “Kita harus bekerja lebih keras lagi untuk mengatasi masalah KI ini,” tandas Yasonna.
Mendengar penjelasan dari Menkumham, salah satu perwakilan dari Time Warner Jeanny Wong mengatakan bahwa dirinya sangat terkesan dengan tindakan yang telah dilakukan Kemenkumham dan Kominfo dalam menutup 200 lebih situs yang melakukan pembajakan. Pihaknya juga melakukan penelitian terkait tindakan untuk mengatasi pembajakan, dan menawarkan Kemenkumham untuk bersama-sama memberantas pembajakan yang ada di Indonesia.
“Dalam penelitian kami, kejahatan dalam pembajakan terus terjadi dengan menggunakan teknologi yang berubah-ubah. Di Korea Selatan, dan Hongkong kita sudah berhasil mengatasi pembajakan, Jika Kemenkumham berminat kami siap bekerja sama,” ucap Jeanny.
Sementara itu, perwakilan dari HP, Surendren Velappu, menyampaikan bahwa dari pembajakan Pemerintah Indonesia rugi, selain berkurangnya minat investor menanamkan modalnya di Indonesia, dari sisi pajak juga sangat besar kerugian negara. Suren mencontohkan pembajakan isi tinta, pembajak tinta mendapatkan penghasilan yang sangat besar, sedangkan mereka tidak membayar pajak. “Menurut pengamatan kami sekitar Rp. 60 milyar yang seharusnya didapat Pemerintah Indonesia, tetapi realisasinya hanya Rp. 6 Milyar. Dan ini baru tinta saja, belum jenis usaha yang lain,” kata Suren.
Lebih lanjut Suren menambahkan, Pemerintah Indonesia harus bekerja bersama untuk mengatasi masalah pembajakan, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu kementerian saja. “Di negara asal saya, Malaysia, lima tahun yang lalu masuk dalam daftar hitam pembajakan (priority watch list) dari WTO, tapi sekarang sudah keluar, karena di Malaysia memerangi pembajakan bersama, tidak ada kementerian yang bekerja sendirian. Kalau cuma Kemenkumham mungkin pembajakan turun, tapi tidak akan bisa membasmi sepenuhnya, harus melibatkan seluruh stakeholder,” tutur Suren.
Menanggapi hal tersebut, Menkumham menyatakan bahwa kita mempunyai Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (Timnas PPKI) yang anggotanya dari lintas kementerian dan lembaga dibawah koordinasi Direktorat Penyidikan Kekayaan Intelektual, dan kami siap untuk bekerja sama menangani kasus kasus pembajakan dan kejahatan KI. “Saya sangat setuju bahwa kejahatan KI ini harus ditangani dengan serius. Kita akan lihat nanti kerja sama apa saja yang dapat kita lakukan,” ujar Yasonna.
USABC merupakan wadah perkumpulan dari 150 perusahaan multi nasional yang bermarkas di Amerika, yang khusus melakukan bisnis di wilayah ASEAN. Turut hadir dalam pertemuan Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Freddy Harris, Plt. Ditjen KI Aidir Amin Daud, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, dan Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Dwi Rahayu. (Zaka edit: Yay)