Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Y. Ambeg Paramarta (kiri), menyaksikan proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan (Kapusjianbang), antara Kapusjianbang lama Djoko Setiono (ke empat dari kiri) dengan Kapusjianbang baru Indro Purwoko (Ke dua dari kiri). |
Jakarta - Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan sekaligus peningkatan kinerja terhadap organisasi, dilakukan mutasi pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Y. Ambeg Paramarta saat memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (Pusjianbang) Sekretariat Jenderal (Setjen). Sekjen berkeyakinan bahwa tugas baru yang diemban Kepala Pusjianbang yang baru, Indro Purwoko, dapat dilaksanakan dengan optimal.
"Saya berkeyakinan bahwa tugas baru yang diemban ini juga dapat beliau laksanakan dengan optimal," ujar Sekjen. Sekjen mengatakan, dimana Kepala Pusjianbang yang baru telah diberikan amanah untuk menempati posisi jabatan baru dengan bidang tugas yang berbeda. "Kita mengetahui bersama bahwa Pak Indro Purwoko ini sudah juga berkarir di berbagai jabatan, dan sekarang di Pusjianbang, tugas yang tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan tugas sebagai Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Kemenkumham Jawa Timur," jelas Ambeg Paramarta di Ruang Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Tentunya, lanjut Sekjen, acara serah terima ini merupakan acara yang sangat strategis. "Acara yang sangat penting bagi kita semua, terutama di jajaran Setjen, dimana pada hari ini terjadi alih tugas atau serah terima dari dua pejabat yang mempunyai prestasi ataupun kiprah yang cukup penting di jajaran Kemenkumham," kata Sekjen. Kepada Kepala Pusjianbang yang lama Djoko Setiono, yang kini menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Sekjen berpesan bahwa jabatan Kakanwil merupakan jabatan yang sangat strategis di wilayah, karena akan mengkoordinasikan berbagai tugas dari 11 unit Eselon I di wilayah.
"Tentunya dengan kebijakan baru, terutama terkait dengan restrukturisasi program dan kegiatan, ini merupakan kegiatan yang perlu dikawal sehingga bisa berlangsung dengan baik. Karena sebuah kebijakan baru yang barangkali akan diterapkan setelah kita hampir 28 tahun dengan model program maupun kegiatan yang berbeda, tentu ini memerlukan satu panduan dari pimpinan wilayah agar proses ini dapat berjalan dengan baik," terang Sekjen.
Sekjen pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan Djoko Setiono yang dinilai cukup baik dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kinerja Kemenkumham. "Harapan kami pada tugas-tugas selanjutnya kinerja yang sudah dicapai dapat ditingkatkan. Dukungan dari seluruh jajaran Pusjianbang, sehingga tugas-tugas dan kinerja yang sudah dilakukan oleh Pak Djoko bisa lebih meningkat di bawah kepemimpinan Pak Indro," tutup Ambeg Paramarta. (Tedy. Dok: Zeqi)
Suasana acara Sertijab Kapusjianbang di Ruang Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (03/09/2014) |