rss 48

Tingkatkan Pengelolaan Naskah Kerja Sama, Biro Humas Selenggarakan Webinar Treaty Room

2020 11 03 Treaty Room 6

Jakarta – Dalam melaksanakan tugasnya, Bagian Kerja Sama Luar Negeri (KLN) dan Bagian Kerja Sama Dalam Negeri (KDN) di Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Sekretariat Jenderal (Setjen), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menghasilkan dokumen/naskah kerja sama. Untuk meningkatkan pengelolaan naskah kerja sama tersebut, Bagian KLN menyelenggarakan web seminar (webinar)/seminar online mengenai pengelolaan ruang perjanjian (treaty room), dengan mengundang narasumber dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan perwakilan seluruh unit eselon I di lingkungan Kemenkumham yang mempunyai tugas kerja sama sebagai peserta.

Menurut Kepala Bagian KLN, Youngest Non Itah, dengan diselenggarakan webinar ini, diharapkan pengelolaan naskah kerja sama di lingkungan Kemenkumham menjadi lebih baik. “Mohon kepada bapak narasumber untuk membagikan pengalamannya dalam mengelola naskah perjanjian internasional di Kemlu,” ujar Youngest di Gedung Setjen Kemenkumham, Jakarta, Selasa (03/11/2020).

Sementara itu, Kepala Bagian KDN, Meidy Firmansyah menyatakan, bahwa Kemenkumham telah memiliki jendela kerja sama dalam negeri, yang menampilkan naskah kerja sama dalam negeri di website www.kemenkumham.go.id. “Akan tetapi naskah (kerja sama dalam negeri) fisik masih menjadi PR (pekerjaan rumah) kami,” jelas Meidy.

Selanjutnya Kepala Bagian Humas dan Penyimpanan Naskah Perjanjian Internasional Kemlu, Didit Parlambang, membagikan pengalamannya dalam mengelola naskah perjanjian internasional di Kemlu. Agar naskah perjanjian internasional terjaga dengan baik, diperlukan ruangan khusus penyimpanan naskah. “Ruang khusus harus dapat menjaga suhu tertentu, anti api dan air,” tandas Didit melalui aplikasi Zoom Meeting.

Lebih lanjut Didit menerangkan, bahwa penyimpanan naskah memang menjadi tantangan kita semua, kelemahan kita semua mengelola arsip/naskah. “Sering kita jumpai, ada kementerian/lembaga yang menginformasikan telah menandatangani naskah kerja sama, tetapi ketika kita minta naskah fisiknya, tidak ada,” kata Didit.

Untuk itu, lanjut Didit, diperlukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait naskah kerja sama. “Kemlu siap membantu menyediakan data yang ada di treatry room Kemlu, sebagai data dukung Biro Humas melakukan monev,” tutur Didit. (Zaka)

2020 11 03 Treaty Room 2

2020 11 03 Treaty Room 3

2020 11 03 Treaty Room 4

2020 11 03 Treaty Room 5

2020 11 03 Treaty Room 1

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham