Jakarta – Sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo dalam meningkatkan ekonomi Indonesia, Indikasi Geografis (IG) menjadi fondasi penting strategi Pemerintah, dalam upaya menggenjot hilirisasi produk pertanian untuk enam komoditas strategis, yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas dalam kegiatan Jelajah Indikasi Geografis Indonesia, yang dirangkai dengan Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2024 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Kita percaya, dengan hilirisasi, produk-produk IG tidak hanya akan bernilai tambah lebih tinggi, tetapi juga mampu menjadi bangsa yang mandiri dengan identitas yang kuat di mata dunia” ujar Supratman dalam sambutannya di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (02/12/24).
Lebih Lanjut Menkum menginformasikan bahwa saat ini produk-produk daerah, seperti kopi, kain, kerajinan tangan, dan berbagai produk Indikasi Geografis lainnya, semakin mendapatkan pengakuan global. Dan salah satu yang paling menarik saat ini adalah kopi Gayo dari Aceh.
“Dalam beberapa kesempatan yang saya sempat ikuti, dalam pentas-pentas event kopi antar negara, kopi gayo Aceh selalu berada dalam peringkat yang luar biasa sehingga menjadi salah satu produk ekspor kita yang punya nama besar di luar” tegasnya.
Selain kopi Gayo Aceh, ada pula Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah terdaftar langsung di Uni Eropa. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian bangsa.
Pada tahun 2024, DJKI Kemenkum telah berhasil mendorong lebih banyak produk unggulan daerah untuk dilindungi sebagai Indikasi Geografi dan bersaing di pentas internasional.
“Kini 182 produk telah terdaftar menjadi Indikasi Geografis Indonesia” ucap Supratman dengan bangga di hadapan para tamu undangan acara Jelajah Indikasi Geografis Indonesia.
Seluruh upaya untuk meningkatkan permohonan IG ini berhasil mencatatkan sebanyak 55 permohonan produk IG baru di tahun 2024. Jumlah ini telah meningkat 324% atau lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni 17 permohonan. Menindaklanjuti keberhasilan dalam menggaungkan Indikasi Geografis Indonesia, DJKI Kemenkum akan melakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025–2029.
“Peta Jalan ini akan jadi panduan strategis berkelanjutan untuk menjaga, melestarikan, memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan Indikasi Geografis. Panduan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat lokal dalam memajukan produk-produk yang memiliki nilai budaya, sejarah, dan ekonomi” kata Supratman.
Pada kesempatan yang sama, Menkum juga mengumumkan bahwa tahun 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025. Hak cipta dan desain industri merupakan fondasi dari ekonomi berbasis pengetahuan dan kreativitas.
“Kami berharap bahwa Tahun Tematik ini akan mendorong lebih banyak pencipta karya dan desainer yang inovatif untuk memanfaatkan sistem pelindungan hukum yang ada, serta memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan industri kreatif dan inovasi di tanah air.”
Selaras dengan pernyataan Menkum, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu juga mengatakan bahwa DJKI berkomitmen untuk melakukan penguatan ekosistem KI dari hulu ke hilir.
"Kita bicara tentang ekosistem KI yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum. Seluruh komponen ini dilakukan oleh DJKI. Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya," tutur Razilu.
Pada akhir kegiatan, Supratman melakukan pembukaan Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2024 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.