Jakarta – Peningkatan komunitas akuntabilitas perlu dilakukan secara optimal dan bersinergi antara kementerian/lembaga pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. Untuk itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama United States Agency for International Development (USAID) melaksanakan Rapat Komite Teknis (Komtek) untuk Development Objective - I (DO-I) CEGAH dengan tema Konsultasi Rencana Kerja Tahun ke Empat (2019-2020).
Rapat komtek menjadi ajang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam program perlawanan terhadap tindak pidana korupsi dan penguatan pemerintah untuk tahun 2020. "Kami berharap Bapak dan Ibu perwakilan Kementerian dan Lembaga dapat memberikan masukan, agar program dapat benar-benar mencapai sasaran yang diharapkan, guna mendukung penguatan kapasitas para pemangku kepentingan dalam pencegahan korupsi di Indonesia, yang selaras dengan mandat RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) maupun SDG (sustainable development goals/tujuan-tujuan pembangunan yang berkesinambungan)," jelas Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Kemenkumham, Youngest Non Itah, yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (15/08/3019).
Dalam kesempatan yang sama, Deputy Director USAID Anders Matius mengatakan, kerja sama antara Pemerintah RI dan USAID dapat memberi manfaat dan mendukung tugas kementerian/lembaga di Indonesia. "Kami bangga menjadi bagian dalam proses perubahan Pemerintah RI menjadi lebih baik," ujar Anders.
Lebih lanjut Anders berharap, semoga kegiatan rapat komtek dapat berjalan dengan lancar. "Hasil dari rapat kali ini sangat berharga bagi kami untuk melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah RI di masa yang akan datang," tandas Anders.
Pada kesempatan ini, setiap penanggung jawab program dari Proyek CEGAH mempresentasikan rencana kerja yang akan dilaksanakan dari tahun 2019 hingga tahun 2020 bulan September. Selain itu, USAID juga menjelaskan terkait hasil dari kegiatan yang sudah terlaksana sebelumnya dan dilanjutkan sesi diskusi untuk memberikan masukan untuk program di tahun ke empat (2019-2020).
Rapat ini dilaksanakan dengan mengundang Kementerian dan Lembaga yang bekerja sama dalam Proyek DO-I CEGAH sebagai Technical Counterpart Agencies (TCA) atau penerima manfaat/beneficiaries. Proyek tersebut berfokus pada program-program perlawanan terhadap tindak pidana korupsi dan penguatan pemerintah.
Kerja sama Pemerintah RI dengan USAID diawali dengan penandatanganan Assistance Agreement pada tanggal 29 September 2014 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diketahui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Di dalam perjanjian kerja sama tersebut, Kementerian Hukum dan HAM melalui Sekretaris Jenderal ditunjuk oleh Bappenas dan Kemenkeu menjadi Executing Agency mengenai kerja sama Development Objective 1, yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang demokratis.