Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima audiensi dari perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kehadiran perwakilan DPRD Babel ke Kemenkumham bukan tanpa alasan, melainkan ingin mengetahui kiat-kiat yang telah dilakukan oleh Kemenkumham, sehingga mendapatkan penghargaan dalam Anugerah Pengadaan Tahun 2023.
Anugerah yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut, Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).
Perwakilan DPRD Babel, yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Agung Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengetahui langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan Kemenkumham sehingga berhasil menjadi yang terbaik dalam ITKP.
“Pencapaian Kemenkumham dalam tata kelola pengadaan barang/jasa sangat luar biasa,” ujar Agung di ruang rapat Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Jakarta, Selasa (30/01/2024).
Menurut Kepala Biro Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang dan Jasa (Karo BMN, dan PBJ) Novita Ilmaris, kunci dari keberhasilan Kemenkumham adalah memaksimalkan peran Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
“UKPBJ harus proaktif. Dokumen-dokumen harus dapat dipenuhi,” ucap Novi.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah (Kadivmin Kanwil) Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel, Muslim Alibar yang ikut mendampingi DPRD Babel, membenarkan bahwa Karo BMN dan PBJ sangat pro aktif menanyakan berbagai laporan yang harus dipenuhi terkait pengadaan barang/jasa.
“Tidak jarang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel dihubungi langsung. Sehingga kami juga selalu diingatkan oleh Kakanwil untuk melengkapi dokumen/laporan pengadaan barang/jasa,” tutur Muslim.
Lebih lanjut Karo BMN dan PBJ menjelaskan, Kemenkumham juga memanfaatkan secara maksimal sistem pengadaan yang ada. UKPBJ harus dapat mengawasi dan mengendalikan setiap proses pengadaan barang/jasa.
“Untuk itu dibutuhkan data yang akurat. UKPBJ harus bisa menarik semua data, dan tahu kapan waktu penarikan,” kata Novi.
Kemudian, dibutuhkan juga peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ).
“Kita butuh realisasi, tidak hanya komitmen,” tandas Novi.
Senada dengan Karo BMN dan PBJ, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Hestu Purwestri, juga menekankan pentingnya UKPBJ yang pro aktif. UKPBJ harus dapat memaksimalkan potensi dari seluruh PPBJ, baik pusat maupun wilayah.
“UKPBJ harus menjadi Super Tim,” tutur Hestu.
Dalam audiensi antara Kemenkumham dan DPRD Babel kali ini, turut hadir mendampingi Anggota DPRD Babel Ferdiansyah dan Mansah, perwakilan dari Humas DPRD Babel Utari Nurhayati, dan perwakilan dari Biro Pengadaan Pemprov Babel Oktavianus. (Zaka, foto: Yatno)