Jakarta – Melengkapi tahapan terakhir dari seleksi Calon Taruna AIM dan AKIP, dari lima tahapan yaitu Seleksi Administrasi; Tes Kesehatan, Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK); Tes Kesamaptaan; Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes dan terakhir Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan C.A.T (Computer Assisted Test), Kamis (9/10).
Ujian C.A.T yang dilaksanakan di Gedung BKN (Badan Kepegawaian Negara) Pusat tersebut, menjadi tahapan yang penting dalam mewujudkan proses rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang bersih, akuntabel, tidak ada titipan, anti korupsi dan anti pungutan liar (pungli).
Untuk lebih memahami tentang tata tertib pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dengan Sistem Computer Assisted Test para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat melihat Peraturan Kepala BKN tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum tahun 2014. (Teks : Son, Dok : Zeqi).