Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM membuka secara resmi Sosialisasi Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Jabatan Fungsional Arsiparis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham).
Jabatan fungsional pranata komputer dan jabatan fungsional arsiparis di lingkungan kemenkumham masih sangat kurang, ini dikarenakan belum jelasnya aturan hukum. "Jabatan fungsional untuk arsiparis masih sangat kurang, kemenkumham baru satu orang yang menduduki jabatan fungsional arsiparis," kata Bambang Rantam saat membuka Sosialisasi Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Jabatan Fungsional Arsiparis di graha pengayoman kemenkumham, jakarta, kamis (4/6/2015).
Dalam aktivitasnya tiap instansi selalu menghasilkan arsip, yang merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media. Seiring dengan berjalannya waktu volume arsip makin bertambah. Arsip harus dikelola secara professional agar dapat dimanfaatkan dalam manajemen penyelenggaraan negara, sebagai sumber informasi, dan akuntabilitas lembaga serta tidak menimbulkan masalah.
Bambang Rantam menambahkan, dengan adanya Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menjadi jaminan untuk mengembangkan karir sebagai pemangku jabatan fungsional tertentu. "ini jalannya sudah ada, kalau dulu kita masih ragu tapi sekarang sudah ada jaminan bahwa ini sudah benar jalannya," tandas bambang.
"Kuatkan temen-temen, yakinkan temen-temen pekerjaan ini pekerjaan yang menjanjikan ke depan," pesan Bambang kepada Kepala Biro Kepegawaian BPS untuk peserta Sosialisasi Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Jabatan Fungsional Arsiparis.
Hadir sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Jabatan Fungsional Arsiparis adalah Drs. Akhmad Jaelani, M.Si Kepala Biro Kepegawaian BPS dan Direktur Sumber Daya Manusia Kearsipan dan Sertifikasi Arsip Nasional RI. (Yatno, komar. Foto:Zeqi ed:SN)