rss 48

Simak Enam Langkah Percepat Penyerapan Anggaran

2020 09 14 Evaluasi Anggaran2

Jakarta – Bulan September tahun 2020 sudah menginjak masa pertengahan, artinya hanya sekitar tiga bulan dari waktu yang tersisa di tahun ini untuk mengejar realisasi penyerapan anggaran. Menjelang triwulan III ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah mencatat angka 59,17 persen dari realisasi anggaran.

Masih terdapatnya sisa anggaran sebesar 5.408.711.099.452 rupiah, membuat seluruh jajaran Kemenkumham harus segera berupaya untuk merealisasikan penyerapan anggarannya. Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan ada enam langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran.

Pertama, segera lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan secara efektif sehingga mampu menyerap anggaran secara tepat, efisien, dan akuntabel. “Kedua, prioritaskan pencairan anggaran terhadap kegiatan-kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas,” jelas Wisnu.

Berikutnya, lakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, dan optimalkan pemanfaatan pelelangan secara elektronik. Keempat, optimalkan metode daring atau virtual untuk kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dan memerlukan tatap muka.

“Kelima, lakukan optimalisasi atas sisa anggaran kontraktual untuk dialokasikan pada kegiatan-kegiatan prioritas, dan terakhir lakukan pemantauan progres penyelesaian kegiatan,” kata Wisnu saat memberikan pengarahan pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 di Ruang Soepomo, Senin (14/09/2020) siang.

Sebelumnya, Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan menjelaskan dalam penilaian capaian kinerja dan pelaksanaan anggaran, terdapat dua hal yang harus diperhatikan. Pertama adalah indikator pelaksanaan anggaran, dan yang kedua adalah mengisi aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu atau SMART.

“Aplikasi SMART memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen, karena berkaitan dengan evaluasi. Sementara untuk indikator pelaksanaan anggaran (memiliki bobot penilaian) sebesar 40 persen,” jelas Iwan. “Rata-rata (satuan kerja) kita telah memiliki nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang lumayan tinggi,” tambahnya.

Rapat evaluasi ini dilaksanakan secara fisik maupun daring, dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto. Hadir langsung pada rapat ini pimpinan tinggi (pimti) pratama di lingkungan Sekretariat Jenderal, sementara hadir secara daring pimti pratama di unit utama dan kanwil. (Tedy, foto: Windi)

2020 09 14 Evaluasi Anggaran3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham