Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto melantik dan mengambil sumpah Drs. Sulistiarso, M.M., M.Si sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jumat (10/5). Sulistiarso sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung selama satu tahun.
Dalam sambutannya Sekjen Kemenkumham menyampaikan, dilantiknya Sulistiarso sebagai Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian bukan hanya sekedar untuk menambah masa kerja, tetapi sebagai bukti akan kontribusi yang diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM selama masa kerjanya “Jabatan fungsional itu bukan hanya memperpanjang usia kerja sampai dengan 65 tahun akan tetapi karya saudara yang kita lihat”, Ucap Bambang Rantam.
Seperti yang diketahui bahwa Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Utama baru diduduki oleh satu orang. Dengan bertambahnya anggota baru pada jabatan fungsional ini diharapkan dapat memajukan kinerja dijajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan berperan aktif dalam menyusun kebijakan-kebijakan serta memberikan kontribusi terkait teknis keimigrasian.
“Pengalaman saudara di wilayah akan menjadi referensi untuk memberikan rekomendasi kepada pimpinan,” Tambah Bambang Rantam.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan Lounge lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie dan Analis Keimigrasian Ahli Utama di Direktorat Jenderal Imigrasi, Lilik Bambang Lestari serta para tamu undangan . (Kiki, Hidayah, Christo).