Jakarta - Revolusi digital yang digaungkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) benar-benar diimplementasikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Capaian Kinerja Semester II Tahun 2020 dan Action Plan Target Kinerja Tahun 2021 Kemenkumham. Sebanyak 65,74 persen atau 165 orang dari total peserta rakor 251 orang, hadir secara virtual. Tak hanya itu, metode absensi yang digunakan pun juga secara daring.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan sistem absensi untuk para peserta rakor secara daring dapat diakses melalui link dasi.kemenkumham.go.id. “Para peserta rakor yang berada di luar daerah dapat mengikuti rakor dengan mengisi daftar hadir melalui link tersebut,” kata Bambang, Senin (23/11/2020) siang.
Beberapa fitur dalam absensi online tersebut yakni check in, absensi per sesi, dashboard, serta materi rakor. “Selain beberapa fitur tersebut, pimpinan di Kemenkumham juga dapat melihat jumlah peserta yang hadir beserta data diri dan juga lokasi pegawai saat mengisi absensi,” terang Bambang.
“Mereka tidak hanya sekedar tampil di layar menggunakan foto (profile picture), tapi kami juga tampilkan secara digital (live video). Betul-betul akan terlihat tampilan mereka,” jelas Sekjen.
Saat dilakukan simulasi absensi, pimpinan dapat mengetahui secara persis dimana titik lokasi para peserta saat mengikuti rakor. “Mereka akan terlihat posisinya ada dimana saat ini, seperti sekarang (terlihat) yang sudah absen ada 223 orang,” ucap Bambang.
Menurut Bambang, inovasi ini merupakan bagian dari pembangunan revolusi digital di Kemenkumham. “Pemantauan betul-betul terkendali, sehingga kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial, tapi diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkasnya.
Tak hanya itu, penandatanganan perjanjian kinerja yang dilakukan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, dengan seluruh pimpinan tinggi madya juga dilakukan secara digital. Penandatanganan tersebut merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan target-target pembangunan di bidang hukum dan HAM yang harus tercapai di tahun 2021. (Tedy, Ninda, foto: Dudi, Zeqi)