rss 48

Revolusi Digital Kemenkumham: Rakor Virtual, Absensi Daring, Tanda Tangan Digital

2020 11 23 Rakor Kumham7

Jakarta - Revolusi digital yang digaungkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) benar-benar diimplementasikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Capaian Kinerja Semester II Tahun 2020 dan Action Plan Target Kinerja Tahun 2021 Kemenkumham. Sebanyak 65,74 persen atau 165 orang dari total peserta rakor 251 orang, hadir secara virtual. Tak hanya itu, metode absensi yang digunakan pun juga secara daring.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan sistem absensi untuk para peserta rakor secara daring dapat diakses melalui link dasi.kemenkumham.go.id. “Para peserta rakor yang berada di luar daerah dapat mengikuti rakor dengan mengisi daftar hadir melalui link tersebut,” kata Bambang, Senin (23/11/2020) siang.

Beberapa fitur dalam absensi online tersebut yakni check in, absensi per sesi, dashboard, serta materi rakor. “Selain beberapa fitur tersebut, pimpinan di Kemenkumham juga dapat melihat jumlah peserta yang hadir beserta data diri dan juga lokasi pegawai saat mengisi absensi,” terang Bambang.

“Mereka tidak hanya sekedar tampil di layar menggunakan foto (profile picture), tapi kami juga tampilkan secara digital (live video). Betul-betul akan terlihat tampilan mereka,” jelas Sekjen.

Saat dilakukan simulasi absensi, pimpinan dapat mengetahui secara persis dimana titik lokasi para peserta saat mengikuti rakor. “Mereka akan terlihat posisinya ada dimana saat ini, seperti sekarang (terlihat) yang sudah absen ada 223 orang,” ucap Bambang.

Menurut Bambang, inovasi ini merupakan bagian dari pembangunan revolusi digital di Kemenkumham. “Pemantauan betul-betul terkendali, sehingga kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial, tapi diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkasnya.

Tak hanya itu, penandatanganan perjanjian kinerja yang dilakukan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, dengan seluruh pimpinan tinggi madya juga dilakukan secara digital. Penandatanganan tersebut merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan target-target pembangunan di bidang hukum dan HAM yang harus tercapai di tahun 2021. (Tedy, Ninda, foto: Dudi, Zeqi)

2020 11 23 Rakor Kumham8

2020 11 23 Rakor Kumham9

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham