rss 48

Rajut Sinergi Usai Bertransformasi

2024 12 16 Refleksi Akhir Tahun 4

Tangerang - Refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang baru saja digelar hari ini, Senin (16/12/2024), menjadi refleksi yang terakhir kalinya atas nama Kemenkumham. Hal ini dikarenakan Kemenkumham telah bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinasi (Kemenko), dan tiga Kementerian. Meskipun telah bertransformasi, diharapkan Kemenko dan tiga Kementerian tetap merajut sinergi satu sama lain.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan pada Refleksi Akhir Tahun 2024 Kemenkumham.

“Mudah-mudahan proses transformasi yang saat ini berjalan, (akan) bisa lebih fokus dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata Supratman di Auditorium Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Tangerang.

Lebih jauh Supratman menerangkan, Kementerian Hukum (Kemenkum) tidak akan mungkin dibubarkan, karena peran dan fungsi Kementerian Hukum adalah jendela bagi republik ini.

“Kami memiliki sebuah tugas dan tanggung jawab, terutama di bidang perundang-undangan, di mana seluruh pemerintahan, baik pemerintah daerah apalagi pemerintah pusat, termasuk seluruh kementerian, membutuhkan aturan,” ucap Supratman.

Negara ini, lanjut Menkum, memberi kepercayaan kepada Kemenkum untuk melakukan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, baik itu berupa undang-undang, peraturan pemerintah, maupun juga peraturan presiden, termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri.

“Karena itu dengan peran yang begitu strategis, saya berharap teman-teman di Kemenkum untuk solid dalam rangka mewujudkan cita-cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk kita bersama-sama menuju cita-cita Indonesia Emas 2045 (yang) menjadi harapan kita bersama,” ujar politisi Gerindra ini.

Sementara itu, terkait dengan visi Indonesia Emas 2045 ini, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menekankan tiga hal pokok yang menjadi pondasi dalam mewujudkannya, dimana salah satunya yaitu menciptakan stabilitas nasional yang mencakup politik, hukum, ekonomi, sosial dan lingkungan, serta pertahanan dan keamanan.

“Kita selaku institusi yang berfungsi di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM), maka menjadi tugas utama kita bagaimana menciptakan stabilitas hukum. Misalnya melalui peraturan perundang-undangan yang berkualitas, yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, penegakan hukum, dan perlindungan HAM yang berkeadilan,” kata Yusril.

Kemudian yang berikutnya, lanjut Yusril, adalah kesinambungan pembangunan, dan yang ketiga adalah SDM (sumber daya manusia).

“Untuk mencapai Indonesia Emas 2045 sangat dibutuhkan smart execution, dan dibutuhkan smart leadership oleh strong leadership yang berani dan pandai mencari solusi, dan yang punya nyali,” ucap Yusril.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham