rss 48

Proteksi Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Tanamkan Pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual Sejak Dini

disa1

Makassar - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus menjalankan tugas dan fungsinya untuk memproteksi kekayaan intelektual dengan menanamkan pengetahuan terkait Kekayaan Intelektual sejak dini. Sekitar 5000 perwakilan anak usia Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di  seluruh Indonesia belajar bersama di kegiatan DJKI Mengajar, Rabu (28/09).

Dipandu oleh Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) siswa-siswi belajar tentang pemahaman KI dengan interaktif. Sejumlah 346 relawan Ruki mengajarkan pemahaman dasar ilmu Kekayaan Intelektual secara serempak kepada perwakilan siswa di 33 provinsi dengan pusat lokasi di Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM, Makassar.

Sebagai satu dari 16 program unggulan DJKI tahun 2022 dalam rangka menuju world class IP Office, kegiatan yang baru kali pertama diadakan secara serentak ini bertujuan untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.

Sejalan dengan misi tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengajak anak-anak untuk menjadi siswa-siswi berprestasi dengan penuh kejujuran. “Proklamator Bung Hatta pernah berkata bahwa ‘Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, namun tidak jujur sulit diperbaiki'. Jadilah berprestasi dan jangan menyontek. Karena menyontek artinya tidak percaya dengan kemampuan diri,” ajak Yasonna di hadapan para siswa.

Menkumham mengajak para siswa baik di lokasi maupun di Zoom Meeting untuk berdialog secara interaktif dan memberikan kuis Kekayaan Intelektual. Menkumham turut memberikan penghargaan kepada 6 (enam) siswa/i berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia. “Semoga dengan diberikan penghargaan ini, dapat memotivasi anak-anak untuk terus berinovasi dan menciptakan hal-hal bermanfaat,” harap Yasonna.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menegaskan tujuan kegiatan ini merupakan bentuk proteksi kekayaan intelektual lewat pendidikan. “Lebih baik mengajari anak-anak pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual dibanding mengubah mindset (orang dewasa–red) yang sangat sulit diubah,” tegasnya saat memberikan laporan kegiatan.

Salah satu relawan Ruki Jajuri mengaku sangat senang dapat berkesempatan mengajar secara langsung di SD Negeri Percontohan PAM. “(Mengajar–red) itu luar biasa sekali. Saya sangat senang dapat berbagi ilmu dan segalanya tentang KI. Semakin dini anak Indonesia aware tentang KI, semakin memudahkan Indonesia untuk melindungi kekayaan intelektual warganya,” ujar Jajuri saat diwawancara. (Disa)

disa2

disa3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham