Jenewa - Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi barang dan jasa khas atau tradisional Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional. Hal ini dimungkinkan dengan adanya aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyerahkan instrumen aksesi Nice Agreement tersebut kepada Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang pada pertemuan bilateral yang dilaksanakan di kantor Pusat WIPO, Jumat (07/07/2023).
Ia menjelaskan Nice Agreement merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang klasifikasi internasional terhadap barang dan jasa dengan tujuan pendaftaran merek. Sementara aksesi adalah tindakan pemerintah Indonesia untuk terikat menjadi pihak dalam perjanjian internasional ini, sehingga memudahkan pendaftaran merek tradisional Indonesia di level internasional.
"Melalui Nice Agreement maka Indonesia dapat memasukkan daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau tradisional Indonesia, seperti jamu, gentong, dan batik ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur dalam Nice Agreement," ungkap Yasonna.
Yasonna mengatakan aksesi Nice Agreement akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, serta memudahkan penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek secara nasional hingga internasional melalui Madrid Protocol, yang sudah diaksesi pula oleh Indonesia.
"Dengan aksesi ini, Indonesia akan meningkatkan sistem merek nasional untuk memenuhi standar internasional dalam pendaftaran merek," jelasnya.
Selain pertemuan bilateral tentang Nice Agreement, Yasonna dan delegasi Indonesia juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral lainnya.
Yasonna turut menyaksikan penandatangan kerja sama antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen dan Direktur Jenderal WIPO tentang Pendirian Pusat Pendidikan Kekayaan Intelektual Nasional. Kerja sama ini akan meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
Di samping itu, Yasonna juga melakukan pertemuan bilateral dengan CEO Arab Saudi Intellectual Property Office, Abdulaziz Alswailem untuk membahas Diplomatic Conference Design Law Treaty yang sudah hampir rampung pembahasannya di WIPO.
Adapun kunjungan delegasi Indonesia ke Jenewa dilakukan untuk menghadiri Sidang Majelis Umum WIPO ke-64. Rangkaian kegiatan dilaksanakan pada 6-14 Juli 2023. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Yasonna Laoly, didampingi Direktur Jenderal KI, Wakil Tetap RI di Jenewa, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.