Banjarmasin - Ferdinand Siagian secara resmi menerima tongkat estafet kepemimpinan selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Rabu (2/5) pagi di Aula Kantor Wilayah. Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalsel antara Imam Suyudi dengan Ferdinand Siagian disaksikan langsung Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Keamanan Y. Ambeg Paramarta mewakili pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham. Selain itu dihadiri juga Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Ajub Suratman serta Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Pondang Tambunan dan para undangan, diantaranya Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Hawari yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Dalam sambutannya, Ambeg menyatakan pentingnya menciptakan inovasi dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada. "Kepala Kantor dalam menjalankan program dan kegiatan yang sudah direncanakan harus mampu menciptakan inovasi-inovasi dalam mengatasi permasalahan seperti over kapasitas, tenaga kerja asing, dan permasalahan hukum lainnya," Ucapnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Kalsel Hawari yang juga memberikan sambutan menyampaikan, kerja sama yang terjalin antar instansi khususnya dengan pemerintah provinsi untuk saling mendukung kegiatan dan program kerja masing-masing, sehingga bersama-sama bisa menyukseskan program pembangunan nasional.
Sementara itu Ferdinand (Kakanwil Kalsel yang baru) menyampaikan permintaannya kepada seluruh jajaran kanwil untuk dapat bekerja bersama-sama demi kemajuan kanwil. “Sesuai dengan slogan dari Kementerian Hukum dan HAM, mari kita bersama bekerja keras, bekerja lebih keras, dan bekerja lebih keras lagi,” Tutur Ferdinand.
Imam Suyudi mengucapkan perpisahannya kepada seluruh jajaran Kanwil Kalimantan Selatan dan menucapkan terimakasih karena telah membantu dalam menyelesaikan tugas.” Terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerjasama dan membantu saya selama saya memimpin Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. Tentunya dalam kesempatan ini saya juga mengucapkan permohonan maaf apabila dalam setiap langkah saya terdapat khilaf, baik dari ucapan maupun perbuatan,” Tutup Imam.(Asep, Yatno).