Kuta, Bali - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen dalam mendorong perekonomian kreatif di Indonesia. Kekayaan Intelektual (KI) diberikan bagi seluruh hasil karya yang dihasilkan oleh Para Pelaku Kreatif yang mendaftarkan karyanya pada negara (melalui DJKI).
Menkumham, Yasonna H. Laoly mengatakan, Perlindungan KI memiliki peran strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi nasional melalui sektor ekonomi kreatif. “Kekayaan Intelektual serta para pelaku ekonomi kreatif dapat bersinergi secara aktif terutama terkait dengan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual,” Ucap Yasonna saat memberikan sambutan pada kegiatan Hari Kekayaan Intelektual ke-19 di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali (26/4/2019).
Menkumham menambahkan, perlindungan serta sistem Kekayaan Intelektual yang baik dapat menjadi competitive advantage suatu negara untuk bersaing dengan negara-negara lain. “Terbukti negara-negara berpredikat maju saat ini adalah negara-negara yang sadar dan menghargai betul atas pentingnya Kekayaan Intelektual dalam membangun ekonomi negaranya,”Tambah Yasonna.
Tema penyelenggaraan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini adalah “Reach for Gold: IP and Sport” yang bermakna “Meraih Kejayaan melalui Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dan Olahraga”. Pentingnya keterkaitan Kekayaan Intelektual dengan dunia olahraga dapat dilihat misalnya, dari Penyelenggaraan ASIAN Games 2018 dimana Indonesia sebagai negara host dinilai sangat sukses dalam mempromosikan olahraga. ASIAN Games 2018 memberikan kita gambaran bagaimana cara untuk merayakan olahraga dengan sangat baik, tidak hanya pelaku utama yaitu para atlet tapi juga semua orang yang berinovasi di balik layar untuk meningkatkan kinerja olahraga dan daya tarik globalnya.
Dari sini kita belajar bagaimana kekuatan olahraga dapat mendorong dan menginspirasi berbagai pihak dari berbagai lapisan untuk secara bersama-sama menumbuhkan tidak hanya semangat sportifitas tetapi juga membumikan olahraga sebagai bagian penting dan tidak terlepas dari aktifitas sehari-hari manusia.
Pemerintah Indonesia memberikan perhatian yang besar terhadap Kekayaan Intelektual untuk masyarakat. Sehingga dapat berkontribusi terhadap industri berbasis inovasi dan pengetahuan, dan mendorong pengembangan ekonomi kreatif.
Pada kegiatan ini DJKI memberikan anugerah kepada Tokoh, Lembaga, dan Perguruan Tinggi yang berkontribusi dalam perkembangan pengetahuan dan pemahaman kekayaan intelektual (KI) di Indonesia melalui Indonesia Intellectual Property Awards (IIPA).
Sementara itu Direktur Jenderal KI Freddy Harris dalam laporannya mengatakan bahwa ajang ini merupakan bentuk apresiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kepada para pihak yang telah bersama-sama berjuang dan berkolaborasi untuk membangun negeri ini melalui KI.
Beberapa Penghargaan IIPA antara lain:
1. Penghargaan/ apresiasi kepada kantor Wilayah dengan Permohonan Desain Industri terbanyak periode tahun 2015 – 2018 yang jatuh kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Timur dengan jumlah permohonan sebanyak 1.205;
2. Penghargaan atas Permohonan Paten Terbanyak Tahun 2018 Kategori Universitas yang diberikan kepada Universitas Diponegoro yang memiliki 99 permohonan Paten.
3. Penghargaan atas Permohonan Paten Terbanyak Tahun 2018 Kategori Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang jatuh kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan jumlah permohonan sebanyak 199;
4. Penyerahan Penghargaan/ apresiasi Permohonan Desain Industri Terbanyak Tahun 2018 Kategori Universitas yang diberikan kepada Universitas Telkom yang memiliki 45 permohonan;
5. Penyerahan Penghargaan/ apresiasi Permohonan Desain Industri Terbanyak Tahun 2018 Kategori Konsultan KI yang jatuh kepada Yenni Halim dengan jumlah permohonan sebanyak 174;
6. Penghargaan Asosiasi yang berperan aktif dalam melakukan Sosialisasi Undang-undang Hak Cipta dan Kebijakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang diberikan kepada Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (APERKI);
7. Penghargaan kepada Pengguna Pembayar Royalty Teraktif kategori Perusahaan Ritel yang diberikan kepada PT. Indomarco Prismatama (Indomaret);
8. Penghargaan kepada Pengguna Pembayar Royalty Teraktif kategori Asosiasi yang jatuh kepada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Selain itu adapula penyerahan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) asal Jawa Timur yaitu ‘Permainan Sapi Sonok’ yang diberikan kepada Gubernur Jawa Timur serta KIK asal Bali ‘Upacara Adat Ngerebong’ yang diterima oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Selanjutnya, diberikan pula 92 Sertifikat Merek UMKM kepada Pemerintah Provinsi Jatim dan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali atas Inisiasi Membangun 9 (sembilan) Sentra KI di Bali. Kegiatan ini diikuti para Pimpinan Tinggi Madya dan pegawai di lingkungan Ditjen KI, selain itu hadir pula Gubernur Bali dan Para Rektor Universitas dari berbagai perguruan tinggi. (Komar, Foto: Asep.)