rss 48

Peringati Hari AIDS Sedunia, Menkumham Perjuangkan Rehabilitasi Bagi Narapidana Narkoba

DSC 8388

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kanan) berbincang dengan penghuni Lapas Klas II A Narkotika Cipinang saat memperingati Hari AIDS Sedunia, disaksikan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek (ke dua dari kanan), Senin (01/12/2014)

  

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperingati Hari AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) Sedunia yang jatuh pada hari Senin, tanggal 1 Desember 2014. Di hadapan narapidana kasus narkoba, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, dirinya akan menyusun kebijakan-kebijakan baru tentang program-program pembinaan narapidana kasus narkoba.

“Dalam rapat Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI) plus, yang dihadiri oleh saya sendiri, Ibu Menteri Kesehatan, Ibu Menteri Sosial, Bapak Kapolri, Bapak Ketua Muda Pidana Artidjo Alkostar dari Mahkamah Agung, Bapak Jampidum dari Kejaksaan Agung, dari BNN (Badan Narkotika Nasional), semua telah sepakat dan berpendapat bahwa treatment untuk pecandu narkoba bukan penghukuman, tetapi rehabilitasi,” tandas Menkumham Yasonna H. Laoly di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Cipinang, Jakarta.

Hal tersebut disambut meriah oleh para narapidana yang menyaksikan peringatan Hari AIDS Sedunia. Lebih lanjut Menkumham menjelaskan, tidak mudah untuk mewujudkan hal tersebut, karena fasilitas sangat terbatas. “Kebijakan-kebijakan baru akan kita susun. Kita akan mengambil langkah-langkah untuk ini, tidak mudah, karena fasilitas-fasilitas kita saat ini masih terbatas, dan Ibu Menkes (Menteri Kesehatan) sudah menjamin bahwa BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan), dan dana untuk kesehatan 32 ribu orang dari narapidana akan difasilitasi untuk memperoleh BPJS,” ujar Yasonna H. Laoly.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, dalam terminologi ilmu kriminologi dikatakan, pengguna narkoba tidak mengorbankan orang lain sehingga tidak perlu masuk ke dalam lapas. “this is victimless crime, tidak mengorbankan orang lain, akan tetapi mengorbankan dirinya sendiri,” sahut Menkumham.

Kepada para narapidana kasus narkoba, Menkumham berpesan untuk tidak lagi mengorbankan dirinya karena narkoba. “Hari ini saya meminta kalian jangan lagi korbankan dirimu, jangan lagi korbankan keluargamu, karena mereka bersedih kalian ada di sini. Ingatlah, hari ini adalah hari kalian menyongsong masa depan yang lebih baik. Proses yang ada sekarang ini kamu jadikan awal dari satu masa depan yang baik,” kata Yasonna H. Laoly.

Dan kami, lanjut Menkumham, pemerintah dan Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) akan memberikan perhatian kepada kalian.”Bagaimana kalian setelah keadaan ini, melewati masa-masa ini kalian bisa masuk kembali di masyarakat dalam keadaan berbangga diri, karena kalian mempunyai sesuatu untuk diberikan kepada negara ini,” sahut Menkumham.

Selain itu, Menkumham juga meminta kepada seluruh Kepala Lapas (Kalapas) di seluruh tanah air untuk memberi perhatian khusus agar narkoba tidak masuk ke dalam lapas. “Saya juga meminta kepada para Kalapas di seluruh tanah air untuk memberi perhatian yang serius agar memastikan tidak ada narkoba masuk kembali ke lapas-lapas kita. Pemerintah akan mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk melakukan tindakan keras kepada orang-orang yang melakukan pengedaran narkoba di lapas-lapas,” kata Menkumham.

Di akhir sambutannya, Menkumham mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam program pembinaan yang dilakukan di lapas. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada segala pihak, para dokter, yang telah memberikan perhatian serius dalam pengobatan, rehabilitasi, juga treatment kepada HIV (Human Immunodeficiency Virus). Kepada Walubi (Perwakilan Umat Buddha Indonesia) yang telah mendatangkan dokter-dokter dan perawat pada hari ini, dan juga tentunya kami mengharapkan bantuan pada hari-hari yang akan datang, akan memberikan perhatian kepada anak-anak kita yang ada di sini. Karena mereka ini adalah korban, mereka ini bukan kriminal,” ucap Yasonna H. Laoly.

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (Pas) Handoyo Sudrajat dalam laporannya mengatakan, tujuan diperingatinya Hari Aids Sedunia untuk menggugah kepedulian sektor terkait dan berbagai lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya penanggulangan HIV-AIDS secara terintegrasi.

“Diharapkan melalui peringatan hari AIDS Sedunia tahun 2014 ini, dapat meningkatkan pemahaman, kepedulian, dan komitmen, khususnya sektor pemerintahan, yang merupakan sektor paling penting pada pelaksanaan penanggulangan HIV-AIDS baik pada tingkat pusat maupun daerah. Sehingga peningkatan penyebaran virus tersebut dapat dikurangi melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh sektor pemerintahan,” tutur Dirjen PAS.

Turut hadir dalam peringatan tersebut Menteri Kesehatan Nila Djuwita F.Moeloek, para pejabat eselon I di lingkungan Kemenkumham, dan para Duta Besar AIDS yang telah membantu program pembinaan penanggulangan HIV-AIDS.
(Zaka. Dok: Zeqi, Asep. Ed: TMM)

 

DSC 8405
DSC 8452
DSC 8466

DSC 8546

 DSC 8582
 DSC 8651
 DSC 8843

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham