rss 48

Pererat Hubungan Ke Dua Negara, Dubes Austria Kunjungi Menkumham

20170131 Courtesy Call Dubes Austria

Jakarta – Guna mempererat hubungan dengan Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Pemerintah Austria melalui Duta Besar (Dubes) Austria Helene Steinhausl mengunjungi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly di Kuningan, Jakarta Selatan.

Helene mengatakan, Pemerintah Austria sangat tertarik untuk melakukan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia di berbagai bidang. “Kami sangat antusias untuk melakukan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia , terutama mengenai budaya, pendidikan tinggi, dan Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Helene, Selasa (31/01/2017).

Kemudian Dubes Austria juga ingin mengetahui perkembangan penegakan hukum di Indonesia. “Kami ingin tahu bagaimana Indonesia menanggulangi kejahatan, khususnya penegakkan HAM ?” ucap Helene.

Mendengar pertanyaan Dubes Austria, Menkumham mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia terus berupaya melahirkan Undang-Undang Hukum yang baru. “Saat ini kita masih mengadopsi hukum dari Belanda, mudah-mudahan bulan Mei sudah selesai,” jelas Yasonna.

Lebih lanjut Menkumham menjelaskan, Undang-Undang Hukum yang sedang dibuat mengandung restorative justice. “Jadi tidak lagi mengadopsi hukum hanya dari satu negara saja, kita mix dengan melibatkan para ahli hukum di Indonesia,” tandas Menkumham.

Kemudian Dubes Austria juga menanyakan mengenai perkembangan kemudahan berbisnis di Indonesia. Menkumham menjawab bahwa kemudahan berbisnis menjadi salah satu prioritas Presiden RI Joko Widodo. “Tahun 2016 Indonesia menempati peringkat 91. Presiden Jokowi menargetkan Indonesia masuk peringkat 41. Kita berusaha keras untuk itu (pembenahan regulasi kemudahan berbisnis),” ujar Yasonna.

Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Freddy Harris menambahkan, bahwa Pemerintah Indonesia tidak hanya membuka pintu bagi investor asing dengan skala besar, tetapi juga skala menengah. “Regulasi saat ini sudah memungkinkan bagi investor asing dengan skala sedang untuk berinvestasi di Indonesia, tetapi untuk yang skala kecil belum, dan hanya membutuhkan tiga jam untuk pendaftaran perusahaan,” lanjut Freddy.

Turut hadir mendampingi Menkumham dalam kunjungan Dubes Austria, Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie, Direktur Hubungan Internasional dan Otoritas Pusat Cahyo Rahadian Muhzar, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Efendy Peranginangin, Direktur Kerja Sama HAM Arry Ardanta Sigit, dan Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Dwi Rahayu E.S. (Zaka. Foto: Zaka, Asep)

20170131 Courtesy Call Dubes Austria 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham