Jakarta - Dua tahun terakhir, perekonomian Indonesia mengalami kemunduran (economic setbacks) sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Meskipun begitu, tahun lalu perekonomian Indonesia masih bisa tumbuh positif sesuai dengan prediksi pemerintah, yakni sebesar 3,69 persen. Notaris diharap dapat lebih berperan dan berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi di tahun ini.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan tahun 2022 ini perekonomian Indonesia diprediksi akan dapat tumbuh sebesar 5,2 persen. Perubahan dalam proses perizinan dan perluasan bidang usaha untuk investasi menjadi faktor pendorong dalam percepatan investasi dan pembukaan lapangan kerja baru di daerah.
“Salah satu profesi yang berperan sangat strategis, terutama untuk mewujudkan kepastian dan kemudahan berusaha dalam hal starting business, dan peran lainnya yang terkait dengan aktivitas ekonomi masyarakat adalah profesi Notaris,” ujar Laoly di selasar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Pemulihan ekonomi Indonesia harus dimaknai bahwa kita mampu meningkatkan pelayanan publik demi mendorong percepatan dan pertumbuhan perekonomian nasional, yang secara langsung juga berkontribusi pada percepatan pemulihan ekonomi global,” kata Yasonna, Rabu (16/03/2022) pagi.
Terlebih Indonesia di tahun ini didapuk secara resmi memegang Presidensi Group of Twenty (G20) selama setahun penuh, sejak 1 Desember 2021 hingga KTT G20 di November 2022. Kesempatan emas 20 tahun sekali ini diharap dapat mendorong upaya kolektif dunia untuk mewujudkan kebijakan percepatan pemulihan ekonomi global secara inklusif.
“Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberi nilai tambah bagi pemulihan ekonomi Indonesia, baik dari sisi aktivitas ekonomi maupun kepercayaan masyarakat domestik dan internasional,” kata Yasonna usai melantik 3 orang Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris (PAW MPPN) dan Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Pusat (PAW MKNP) Periode 2019-2022.
3 orang Anggota PAW MPPN yang dilantik sesuai dengan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-01.AH.02.07 Tahun 2022 tentang Perubahan Pertama Keputusan Menkumham Nomor M.HH-01.AH.02.07 Tahun 2019 tentang Pengangkatan MPPN Periode 2019-2022 adalah Min Usihen, Widodo Ekatjahjana, dan Akhmad Budi Cahyono.
Ketiga anggota baru ini menggantikan Anggota MPPN sebelumnya yaitu Bambang Rantam Sariwanto, Jhoni Ginting, dan Widodo Suryandono. Kemudian peran Jhoni Ginting sebagai Anggota MKNP juga digantikan oleh Widodo Ekatjahjana sebagai anggota PAW MKNP dalam surat keputusan yang sama. (Tedy, foto: Fajar)