rss 48

Penuhi Undangan Kemenpan-RB, Kabag KLN Sharing Informasi terkait Hibah USAID

2020 08 15 Hibah 2

Jakarta – Kerja sama yang dilakukan antara Pemerintah RI dan The United States Agency for International Development (USAID) telah berjalan selama lebih dari dua dekade. Dari kerja sama tersebut telah menghasilkan berbagai macam kegiatan, dan inovasi yang anggarannya tidak ter-cover oleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kerja sama Pemerintah Indonesia dengan USAID meliputi berbagai bidang pokok, salah satunya adalah pengelolaan pemerintahan yang demokratis dimana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertindak selaku koordinator. Berbagai macam kegiatan yang diterima oleh Kemenkumham maupun kementerian/lembaga (K/L) di bidang penguatan pemerintahan demokratis termasuk dalam hibah luar negeri. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No.99 Tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, setiap bantuan/hibah luar negeri, baik uang, barang, maupun jasa yang diterima oleh K/L wajib dicatat di Kementerian Keuangan.

Dalam perjalanannya, berbagai tantangan dihadapi oleh beberapa K/L dalam mengimplementasikan kerja sama dengan USAID, salah satunya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sehingga diselenggarakan Rapat Pembahasan Hibah USAID. Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri (Kabag KLN), Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Youngest Non Itah, yang hadir memenuhi undangan Kemenpan-RB, membagikan pengalamannya dalam mengelola hibah di lingkungan Kemenkumham.

“Kuncinya adalah sinergi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam hibah, baik internal maupun antar K/L, sehingga dihasilkan hibah yang transparan dan akuntabel,” ujar Kabag KLN yang sering dipanggil Noni di Ruang Rapat Samudra Pasai, Kemenpan-RB, Jakarta, Jumat (14/08/2020).

Koordinator Kerja Sama Biro Manajemen Kinerja Organisasi dan Kerja Sama (MKOK), Kemenpan-RB, Dhega Kadir mengucapkan terima kasih kepada Kabag KLN yang telah hadir dan memberikan pencerahan dalam rapat. “Hasil dari rapat kali ini akan kami sampaikan ke pimpinan kami,” kata Dhega. (Zaka)

2020 08 15 Hibah 1

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham