Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen untuk memberikan perlindungan dalam bekerja bagi seluruh pegawai. Hal ini diwujudkan dengan diadakannya kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pegawai honorer di lingkungan Kemenkumham.
Dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Rumah Tangga, Idris mengatakan bahwa jaminan untuk perlindungan dalam bekerja bagi setiap pegawai itu sangat penting karena setiap pekerjaan pasti memiliki resiko. "Ini sangat perlu sekali, karena teman - teman semua pasti mempunyai resiko dalam bekerja, nah resiko inilah yang akan menjadi tanggung jawab kami", kata Idris di Graha Pengayoman, Rabu (11/03/20).
Untuk itu Kemenkumham dan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kerjasama dalam bidang asuransi untuk menjamin perlindungan dalam bekerja bagi seluruh pegawai terutama pegawai honorer. "Ini ada inisiatif dari teman - teman Biro Umum untuk melakukan perlindungan di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, alhamdulillah kita sudah kedatangan bapak - bapak dari BPJS, mudah - mudahan ini bisa menjawab karena selama ini teman - teman tidak ada perlindungan dalam bekerja yang resikonya sangat fatal sekali", ujar Idris.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru, Sony Suharsono mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan sebagai salah satu kegiatan dalam rangka mengemban amanah untuk masyarakat. "Apa yang kami lakukan adalah mengemban amanah dan diawasi oleh Kemenkumham karena program yang kami jalankan adalah hak seluruh masyarakat terutama pekerja", kata Sony.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjamin perlindungan bagi para pegawai di Kemenkumham. Karena di BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki beberapa program yaitu jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan kecelakaan kerja.(hidayah, Foto : Ajay)