Jakarta - Sebagai bentuk tindak lanjut dari rangkaian survei maturitas SPIP, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal menggandeng BPKP dan Inspektorat Jenderal mengadakan tahap lanjutan yaitu Wawancara Penilaian dan Validasi Dokumen pada Selasa (07/05). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini diikuti oleh setiap perwakilan eselon I hingga IV unit Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Kegiatan yang dimotori Biro Perencanaan ini merupakan realisasi dari Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2008 tentang SPIP.