rss 48

Penilaian Assessor adalah Ujung Tombak PMPRB

DSC 0455

Bekasi - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penguatan terhadap tim assessor unit pusat dan kantor wilayah melalui kegiatan Workshop Assessor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kemenkumham. Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Nugroho mengatakan kegiatan ini penting dilakukan karena assessor bertugas melaksanakan penilaian yang menjadi ujung tombak PMPRB.

"Assessor adalah pelaksana penilaian mandiri yang menjadi ujung tombak sistem PMPRB, untuk itu para assessor harus terus menerus ditingkatkan kapasitasnya dalam melaksanakan penilaian," tutur Nugroho ketika menjadi narasumber pada workshop hari ketiga, Kamis (10/10).

Nugroho menjelaskan pentingnya peran assessor dalam reformasi birokrasi untuk menggerakkan pelaksanaan dan implementasi reformasi birokrasi sampai unit-unit kerja terendah. Para assessor tidak hanya melakukan penilaian di atas kertas, tetapi juga mampu melakukan observasi di lapangan dan memastikan perwujudan reformasi birokrasi berjalan dengan baik.

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, perubahan paradigma dan tata kelola pemerintah sangat penting. Instansi pemerintah harus peka dan dinamis dalam menghadapi perubahan masyarakat sehingga dapat mewujudkan sasaran reformasi birokrasi yaitu pemerintah yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; pemerintah yang efektif dan efisien; serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Untuk itu, Nugroho mendorong para assessor untuk menjadi aktor perubahan yang terlibat langsung dalam mengubah hal negatif yang masih ditemui dalam unit dan satuan kerja. "Aktor perubahan menjadi pelaku langsung dalam perubahan, mengubah kebiasaan lama yang negatif dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, khususnya dalam rangkan pelaksanaan reformasi birokrasi," ucap Nugroho.

Selain itu, Inspektur Wilayah II, Tholib mengatakan perlu dilakukan perubahan orientasi dari output kegiatan menjadi outcome kegiatan. Setiap kegiatan bukan hanya melihat output kegiatan yaitu terlaksananya kegiatan, namun juga pada outcome atau manfaatnya.

"Semua kegiatan yang bapak/ibu (assessor) pertanggungjawabkan, uang yang digunakan, orientasinya harus pada outcome. Outcome itu lebih pada dampak dari kegiatan yang dilakukan. Itu harus kita perhitungkan, " jelas Tholib.

Kegiatan Workshop kepada tim assessor Kemenkumham dilaksanakan selama empat hari, Selasa-Jumat (08-11/10) di Hotel Horison Bekasi. Panitia menghadirkan narasumber dari jajaran Kemenkumham, Kemenpan RB, serta Badan Pusat Statistik untuk memberikan penguatan kepada tim assessor Kemenkumham. (Christo, Foto: Zeqi)

DSC 0661

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham