Jakarta (2/3). Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan untuk Kategori Pagu Besar dengan nilai pagu anggaran di atas Rp 10 triliun. Kementerian Hukum dan HAM meraih peringkat pertama dari lima kementerian dan lembaga yang meraih Penghargaan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016. Lima besar penerima penghargaan untuk katagori ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara RI, Kementerian Pertanian dan Kementerian Sosial.
Penyerahan penghargaan disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran K/L Tahun 2017 dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L Tahun 2016 bertempat di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Selasa (27/2) . Penghargaan untuk Kemenkumham langsung diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto.
Dalam sambutan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan selamat kepada kementerian dan lembaga yang pada 2016 telah menunjukkan kinerja keuangan yang yang efektif dan efisien. Ia menegaskan fungsi alokasi anggaran dalam APBN tidak hanya untuk membiayai kegiatan kementerian, namun lebih jauh lagi adalah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
“Selamat kepada kementerian dan kembaga yang telah memiliki komitmen dan pada hari ini telah membuktikan mampu menggunakan anggaran negara yang sangat berharga tidak hanya untuk kepentingan kementeriannya tapi untuk kepentingan rakyat,” ujar Sri Mulyani.
Penghargaan ini menjadi sangat luar bias Kementerian Hukum dan HAM karena mampu mengalahkan Kementrian Keuangan yang selama ini sangat bagus dalam pengelolaan anggaran. Ini sekaligus sebuah prestasi yang sangat berarti bagi seluruh jajaran Kemenkumham dalam melaksanakan, mengelola dan mengatur keuangan sesuai dengan aturan yang ada. Sebagai tambahan informasi, Penghargaan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016 diberikan kepada kementerian dan lembaga yang memiliki capaian kinerja penganggaran kementerian pada 2016 memenuhi presentase penyerapan anggaran paling sedikit 95 persen, presentasi realisasi capaian output paling sedikit 95 persen dan memiliki laporan keuangan berpredikat wajar tanpa pengecualian.(Ria,Zeqi)