rss 48

Pengelolaan BMN Yang Serius Untuk Mempertahankan Opini WTP

Jakarta - Sejak tahun 2015 Kemenenterian Hukum dan HAM telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni sebanyak empat kali secara berturut-turut. Tidak berpuas diri, Kemenkumham berkomitmen mempertahankan pencapaian tersebut melalui pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang serius. Untuk itu, Sekretariat Jenderal menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data BMN dan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Kemenkumham Semester 1 Tahun 2019.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan dengan adanya kegiatan rekonsiliasi, Kemenkumham akan mampu mempertahankan opini WTP. "Dengan adanya kegiatan semacam ini kita mampu menyajikan laporan keuangan yang handal dan akuntabel, dan yang terpenting adalah mampu mempertahankan opini WTP," ucap Bambang saat membuka kegiatan rekonsiliasi, Minggu (14/07).

Pengelolaan BMN merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari laporan keuangan. Jika laporan BMN tidak beres, maka mustahil untuk mendapatkan opini WTP sehingga pengelolaan BMN dan keuangan harus dilakukan dengan serius. Bambang menghimbau para Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham untuk mengawasi jalannya pengelolaan BMN dan keuangan.

"Saya berpesan kepada teman-teman agar menyampaikan kepada para Kepala Satker untuk serius mengelola BMN dan Keuangan, kar'na para Kepala Satker mengemban dua tanggung jawab sekaligus, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kuasa Pengguna Barang (KPB). Jangan lebih dominan sebagai KPA dibandingkan KPB, harus berjalan seimbang," tegas Bambang.

Sejalan dengan Bambang, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini dilaksanakan untuk menghasilkan laporan keuangan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian Kemenkumham dapat mempertahankan opini WTP di tahun mendatang.

"Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM," ucap Wisnu.

Kegiatan rekonsiliasi yang bertempat di Hotel Harris Bekasi ini akan dilanjutkan dengan Penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham Semester 1 untuk disampaikan kepada Kementerian Keuangan. (Christo, Foto: Zeqi)

DSC 2085

DSC 2094

DSC 2049

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham