Jakarta - Integritas tidak hanya sebatas pembentukan satuan kerja (satker) yang berpredikat zona integritas. Namun lebih dari itu, integritas perlu dibangun. Baik sistemnya, struktur, maupun kultur budaya integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satu “booster” untuk membudayakan integritas pada satker ialah dengan menetapkan Duta Integritas.
Pernyataan itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu. Lebih lanjut, Razilu mengatakan integritas menjadi modal yang sangat kuat sebagai prinsip moral dan prinsip kita beretika dalam kehidupan kita sehari-hari.
“Pembentukan Duta Integritas ini dimaksudkan untuk pembaharuan percepatan implementasi integritas pegawai dan integritas organisasi, dengan memanfaatkan peran pimpinan unit kerja sebagai role model,” ujar Razilu saat membuka kegiatan Sosialisasi Kepmen tentang Pembangunan Integritas di lingkungan Kemenkumham.
Penetapan Duta Integritas ini, kata Razilu, diharapkan mampu memberikan pengaruh positif dengan merefleksi core value BerAKHLAK bagi lingkungannya menjadi organisasi yang berintegritas, meningkatkan nilai pelaksanaan reformasi birokrasi, serta menjadikan satkernya memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Predikat WBK dan WBBM sendiri bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, berdaya saing tinggi, dan pelayanan publik yang optimal. Tahun ini, penetapan Duta Integritas dimulai dengan para kepala satker/unit pelaksana teknis (UPT) yang satkernya telah berstatus WBK/WBBM. Satker WBK/WBBM tentu harus menjadi role model bagi satuan-satuan kerja lainnya.
“Duta Integritas merupakan individu terpilih yang memiliki tingkat integritas tinggi dan telah memenuhi kriteria. Pimpinan unit eselon I dan kepala kantor wilayah secara otomatis sebagai Duta Integritas yang memimpin dan memberikan arah kebijakan pada jajarannya di unit kerjanya sesuai dengan kriteria Duta Integritas,” kata Razilu, Selasa (26/09/2023).
Sementara untuk di level kepala UPT, penetapan Duta Integritas akan dilakukan secara bertahap. Penetapan kepala satker sebagai Duta Integritas diharapkan dapat menciptakan trickle down effect ataupun multiplier effect yang mampu memperluas atmosfer integritas di lingkungan kerjanya.
“Artinya, baik kepala UPT maupun pimpinan tinggi, sama-sama harus mampu menjadi pioneer dan leader dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas,” katanya di Aula Oemar Seno Adji Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Untuk batch pertama, 47 kepala satker/UPT yang mewakili seluruh jenis UPT di Kemenkumham, baik yang berasal dari Pemasyarakatan, Imigrasi, dan BPSDM akan mengikuti diklat PRESTASI (Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas) sebagai kompetensi penunjang integritas.
Penunjukkan 47 kepala satuan kerja ini tidak sembarangan, ada kriteria tertentu yang digunakan, antara lain tidak sedang dalam proses atau sedang menjalani hukuman disiplin pegawai atau tindak pidana, wajib memiliki sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API)/ Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI)/PRESTASI/PELOPOR, dan kepala satker yang satkernya diusulkan WBK/WBBM dan masuk dalam Penilaian Panel WBK/WBBM Tim TPM (Itjen dan Menpan).
.