rss 48

Pemikiran Kritis dan Strategi Pembangunan Hukum

DSC 2668

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly membuka konferensi ilmiah yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbang Kemenkumham). Kegiatan Konferensi Ilmiah ini bertajuk "Pemikiran Kritis dan Strategi Pembaruan Hukum".

Asep Kurnia selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM pada konferensi ini mengangkat tema di bidang pembangunan hukum sesuai dengan arah kebijakan dan strategi yang akan dilaksanakan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

“Konferensi ilmiah ini yang pertama ditujukan untuk memberikan sumbangsih pemikiran atas permasalahan di bidang hukum dan HAM sekaligus menyediakan forum bagi para peneliti, praktisi, akademisi, mahasiswa, dan profesi terkait lainnya serta masyarakat pada umumnya. Kedua, menumbuhkembangkan ekosistem riset yang mengakomodasi pemikiran kritis dan konstruktif dalam menunjang research based policy making. Ketiga, mendokumentasikan pemikiran yang disampaikan pada konferensi ilmiah dalam media publikasi ilmiah atau prosiding”, ujar Asep Kurnia, di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Konferensi ilmiah ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang sekaligus ia menyampaikan Keynote Speech pada konferensi ini.

Yasonna mengatakan, pembaruan hukum merupakan prioritas utama yang harus dilakukan dengan didasari oleh, upaya untuk melepaskan diri dari lingkaran struktur hukum kolonial, pembaruan hukum berperan dalam mendorong proses pembangunan.

Visi Pemerintah dalam periode 2019-2024 menempatkan pembaruan hukum sebagai aspek yang fundamental dalam arah pembangunan bangsa.

Terkait hal tersebut Menkumham mengatakan, kita perlu bersama-sama merujuk pada tujuh perintah Presiden untuk Kabinet Indonesia Maju, yaitu:

  1. Jangan Korupsi, ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi;
  2. Tidak ada visi misi Menteri, yang ada visi misi Presiden-Wakil Presiden;
  3. Kerja cepat, kerja keras, kerja produktif;
  4. Jangan terjebak rutinitas yang monoton;
  5. Kerja berorientasi pada hasil nyata;
  6. Selalu cek masalah di lapangan dan temukan solusinya;
  7. Semuanya harus serius dalam bekerja.

“Tujuh perintah Presiden tersebut tentu menjadi dasar pijakan bagi kita untuk senantiasa berpikir secara kritis dalam meramu strategi pembaruan hukum,” ujar Yasonna.

Ia mengatakan, agenda pembaruan hukum perlu difokuskan pada perwujudan birokrasi pemerintah yang bersih dan melayani, serta penegakan keadilan dan pelindungan hukum untuk masyarakat.

“Disinilah peran badan penelitian dan pengembangan untuk melakukan survei dalam rangka mengetahui permasalahan krusial terkait pelayanan publik,” kata Yasonna.

Yasonna mengharapkan pada konferensi ilmiah dengan tema “Pemikiran Kritis dan Strategi Pembaruan Hukum” dapat menghasilkan sumbang pemikiran dan strategi dalam rangka pembaruan dan pembangunan hukum, sehingga dapat mengarah kepada tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024, yaitu mewujudkan sistem hukum yang mantap.

DSC 2676

DSC 2681

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham