Jakarta – (25/11) Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly dalam sambutan pembukaan 'Diskusi Isu Aktual Ekspos Aksi HAM' di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015). Menkumham menekankan bahwa komitmen Negara Republik Indonesia dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM bersumber pada Pancasila dan UUD tahun 1945. Lebih jauh Menkumham mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai awal dari aksi mempromosikan pelaksanaan HAM pada kota atau kabupaten seluruh Indonesia.
"Saya sudah meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk mendukung aksi HAM di daerah melalui Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM. Tahun depan kita mulai menekankan Kota atau Kabupaten untuk peduli HAM," kata Yasonna.
Selain itu Yasonna mengatakan bahwa Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia (RANHAM) tahun 2015-2019 merupakan realisasi dari visi dan misi kebijakan pemerintah yang mengintegrasikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, inklusivitas kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Yasonna mencontohkan, seperti hak setiap warga masyarakat untuk mendapatkan Akte Kelahiran, kasusnya pada sebagian warga pedalaman banyak yang tidak punya Akte Kelahiran. Akte Kelahiran tersebut sangat penting cangkupannya untuk memperoleh akses pendidikan, profesi dan yang lainnya. "Setiap manusia pasti punya keperluan untuk melakukan haknya dalam berbagai aktifitas," kata Yasonna.
Dalam kegiatan ini hadir juga Menteri Sosial, Kofifah Indar Parawansa yang juga memberikan sambutan. Peserta yang diundang dalam kegiatan ini berjumlah 300 orang yang merupakan perwakilan dari Kementerian, lembaga, pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/kota, Akademisi, Lembaga Masyarakat Madani dan Media. Hadir juga dalam kegiatan ini Komnas HAM, INFID dan ELSAM. Text: DEDET Foto: DUDI