Bogor – Kementerian Hukum dan HAM membuka peluang kerja sama bagi International Development Law Organization (IDLO) untuk mendukung program prioritas kementerian khususnya kerja sama dalam program rule of law.
Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Menteri bidang Hubungan Antar Lembaga, Agus Hariadi saat menjadi salah satu narasumber dalam sebuah diskusi bertema “Program Rule of Law dalam Mendukung Pembangunan dan Reformasi Hukum di Indonesia” yang diselenggarakan oleh IDLO dan Pemerintah Belanda di Eco Dome Kebun Raya Bogor (17/4).
Agus menyebutkan bahwa Kemenkumham juga menjalin beberapa kerja sama dengan mitra asing di berbagai bidang untuk mendukung program prioritas Kemenkumham.
“Kementerian Hukum dan HAM memiliki sebelas unit utama. Setiap unitnya memiliki program prioritas satu tahun. Kami terbuka untuk bekerja sama dengan mitra asing dalam mendukung program prioritas, asalkan bentuk kerja samanya tidak berlawanan dengan aturan hukum di Indonesia dan memiliki banyak manfaat. Kemenkumham bekerja sama diantaranya dengan USAID, FNS, ICITAP, JICA, SCFG”, ujarnya.
Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Biro Humas, Hukum dan KS, Youngest Non Itah juga memberi tanggapan bahwa peluang kerja sama yang bisa dilakukan dengan IDLO adalah pengembangan kapasitas tenaga litigator, legal drafter, dan penyusun perancangan perundang-undangan di Kemenkumham, dukungan terhadap penelitian pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, serta layanan bantuan hukum di Badan Pembinaan Hukum Nasional.
IDLO merupakan organisasi yang bertujuan meningkatkan sinergi dan kerja sama sektor hukum dan keadilan di Indonesia dan juga mempromosikan tata hukum di tingkat regional. Dalam melaksanakan program Rule of Law IDLO bekerjasama dengan mitra-mitra dari NGO, universitas dan lembaga pemerintah yang ada di Indonesia dan Belanda melakukan penguatan kapasitas, riset dan advokasi di bidang hukum. (Lisa, edit: Noni, Foto: Lisa)