Jakarta (14/08) Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin hari ini memimpin rapat pertama panitia seleksi (pansel) KPK di Ruang Rapat Menteri Hukum dan HAM Jakarta. Rapat ini adalah tindak lanjut dari turunnya Keputusan Presiden (Kepres) 29 Tahun 2014 tentang pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah anggota Pansel nampak mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM antara lain adalah Erry Riyana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo dan Widyo Pramono. Sementara itu, anggota Pansel yang lain, yakni Rhenald Kasali, Komarudin Hidayat dan Abdullah Hehamahua berhalangan hadir. Rapat digelar secara tertutup.
Dalam keterangan yang diberikan kepada media, Menteri Hukum dan HAM yang didampingi oleh panitia seleksi KPK mengatakan bahwa mulai hari ini Pansel KPK mulai bekerja. Rapat pertama ini membahas beberapa hal yang terkait dengan kriteria yang boleh mendaftar sebagai calon, pengumuman pendaftaran dan hal-hal lain yang dianggap penting dalam proses awal pendaftaran. Selain itu Menteri Hukum dan HAM menjamin bahwa penggunaan anggaran akan dilakukan sehemat dan seefektif mungkin sesuai dengan kebutuhan. Dalam kesempatan ini Menteri Hukum dan HAM meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan masukan atau saran kepada pansel baik terkait kinerja ataupun calon yang akan mendaftar sehingga dihasilkan pimpinan KPK yang tangguh, kuat dan berintegrasi. “saya juga meminta kepada teman-teman media untuk mengawal proses ini dengan baik dan sungguh-sungguh” pinta Menteri. Dalam keterangannya Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa masyarakat dapat melihat pengumuman Seleksi KPK di media massa besok hari.
Sebagaimana diketahui Pansel pimpinan KPK dibentuk untuk memilih pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang masa tugasnya berakhir pada 10 Desember 2014. (dedet, foto : dudi)