rss 48

Pansel KPK Sisihkan 40 Pelamar Calon Pimpinan KPK

20140905 - Pansel KPK

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin yang juga Ketua Pansel KPK menjawab pertanyaan wartawan usai penutupan pendaftaran Calon Pimpinan KPK, Rabu (3/9/2014)

 

Jakarta – Terhitung selama empat belas hari kerja sejak dipublikasikannya pengumuman pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Agustus 2014 hingga penutupan pada 3 September 2014 lalu, sebanyak 104 orang telah mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi administrasi di Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK. Namun dikarenakan beberapa pelamar kurang melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, sebanyak 40 orang gugur pada tahap seleksi administrasi.
Dalam rapat pleno yang dilakukan pada Kamis (4/9/2014) lalu, Pansel KPK meloloskan 57 pendaftar pria atau sekitar 89% dari total pendaftar, sedangkan sisanya 7 orang (11%) wanita. Sebanyak 9 orang pelamar atau sekitar 14% berprofesi sebagai advokat, 20 orang PNS dan atau pensiunan PNS (31%), 7 orang TNI, Polri dan Purn. (11%), dan 28 orang dari pekerja swasta (44%).
Ke-64 pendaftar tersebut berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu penulisan makalah. Menurut Pansel KPK, penulisan makalah terbagi menjadi dua bagian, menulis makalah tentang diri pelamar dan menulis makalah tentang kompetensi. Makalah tentang diri diserahkan kepada Sekretariat Pansel KPK pada saat pembuatan makalah tentang kompetensi.
Makalah tentang kompetensi menurut jadwal akan dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2014 mendatang pukul 09.00 s/d 13.00 WIB di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM. Tema makalah sendiri baru akan ditentukan kemudian pada saat pelaksanaan penulisan. Dalam pelaksanaan penulisan nanti, para peserta diizinkan untuk menggunakan bahan referensi dengan mengikuti kaidah penulisan ilmiah.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam penentuan Calon Pimpinan KPK dengan cara memberikan tanggapan dan informasi tentang integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif kepada Pansel KPK paling lambat tanggal 4 Oktober 2014. Tanggapan dan informasi masyarakat dapat disampaikan melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., atau melalui SMS di nomor 081211155555. (Tedy, Ed: TMM, Dok: Dudi)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham