Anggota Panitia Selekasi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Imam Prasojo, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo, dan Abdullah Hehamahua (dari kiri ke kanan) memperlihatkan 11 Nama Calon Pimpinan KPK yang lulus tes Makalah di lobby lantai 5, Gedung Sentra Mulia, Jakarta, Senin (15/09/2014). |
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin bahwa tidak ada intervensi dalam meluluskan nama calon tertentu. Hal tersebut dinyatakan oleh Anggota Pansel KPK Imam B. Prasojo, saat konferensi pers 11 nama Calon Pimpinan KPK yang lulus tes makalah di lobby lantai 5 Gedung Sentra Mulia, Jakarta, Senin (15/09/2014).
“Pada saat kami melihat hasil tes yang dilakukan oleh tim independen, hasil tulisan tangan mereka, itu kami nggak tahu namanya malah. Kami tutup semua, dan kemudian dari nilai itu, kemudian kita jajarkan mana yang punya konsistensi nilai yang baik. Baru setelah itu terpilih, baru dibuka,” jelas Imama Prasojo.
Dalam konferensi pers tersebut, Imam Prasojo menerangkan bahwa tim penilai, yang merupakan tim independen, tidak mengetahui tulisan siapa yang mereka periksa. “Jadi tidak benar kalau seandainya kita dari awal sudah mengarah ke orang tertentu, karena kita ada tim (tim penilai/ tim independen), bukan dari kami, dan itu (tim independen) memberikan nilai yang mereka memilihnya pun tidak tahu nama mereka,” tandas Imam Prasojo.
Jadi, lanjut Imam Prasojo, sebenarnya kita tidak ada preferensi laporan tertentu. Nah tentu kita perlu lakukan pelitian tentang paper personal yang di situ ada keterangan-keterangan. “Bagaimana integritas, bagaimana dia menjawab terkait dengan kejujuran, terkait dengan kepemimpinan, terkait tentang independensi, juga tentang kaitannya dengan seberapa jauh dia sudah terlibat di dalam hal-hal yang terkait dengan pemberantasan anti korupsi. KPK ini kan memilih orang yang tidak partisan,” ujar Imam Prasojo.
Pansel KPK juga menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dengan mengirimkan laporan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Apabila ada yang mengenal, atau mengetahui tentang integritas dari calon yang lulus tes bisa melaporkan ke no. telp/ fax: 021-5274887, email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., atau SMS 0812 111 55555. Tentu laporan dengan bukti yang menguatkan, bukan yang asal laporan,” kata Imama Prasojo.
Pada saat konferensi pers tersebut, Imam Prasojo didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo, dan Abdullah Hehamahua. (Zaka. Dok: Zeqi, Asep)