Jakarta - Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-18 Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membuka Intellectual Property Expo 2018, di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (26/4). Pameran dengan tema "Generasi Indonesia yang Inovatif, Kreatif, dan Berkarakter" itu memamerkan sejumlah produk khas daerah di Indonesia.
Indonesia, kata Yasonna, adalah salah satu negara yang berkembang dan mempunyai penduduk yang cukup banyak di dunia ke empat terbesar didunia, adanya bonus demografi ini membawa keberuntungan bagi indonesia karena memiliki peluang untuk dapat menggenjot produktivitas masyarakatnya yang biasa di sebut Bonus Demografi, yaitu peluang window of oppurtunity dinikmati oleh suatu negara sebagai akibat proposi penduduk produktif.
“Window of oppurtunity ini tidak akan bisa dimanfaatkan dengan baik jika Indonesia tidak mempunyai SDM yang kreatif, inovatif dan berkarakter, “ sebut Menteri.
Sebagai instusi yang turut bertanggung jawab dalam Bidang Kekayaan Intelektual, Menkumham menyatakan Kementerian Hukum dan HAM berupaya menggali potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang dimiliki bangsa Indonesia untuk dikelola dan dikembangkan melalui program-program yang mengandalkan kreatifitas dan inovasi.
“Paradigma lama hanya mengandalkan Sumber Daya Alam sebagai pendapatan negara harus di reform dan diganti dengan mengoptimalkan potensi Kekayaan Intelektual sebagai produk-produk indikasi geografis,” tuturnya.
Yasonna menyebutkan, saat ini terdapat 65 Indikasi Geografis yang terdaftar di Indonesia dimana 59 Indikasi Geografis berasal dari dalam negeri, “ jumlah ini sebetulnya masih sangat sedikit sangat kecil dibandingkan dengan potensi Geografical Indication yang ada di negara kita, yang terdaftar antara lain jenis-jenis produk kopi, beras, madu, ubi, lada, pala dan gula,” ujar Menteri.
“Pendaftaran terbaru indikasi geografis di wilayah Indonesia, Beras Raja Uncak di Kalimantan Barat, Kopi Lintong di Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur dengan Kopi Arabica Flores Manggarai nya”, tukas Yasonna.
Di peringatan Hari KI Sedunia ini Kementerian Hukum dan HAM, menurut Menteri telah menggagas dan meluncurkan pelayanan online kekayaan intelektual dengan slogan “e-Casaka: PASTI Paten” dengan memberikan akronim PATEN Prima, Aman, Terukur, Efektif dan No Pungli terhadap perlindungan cipta, karsa, dan karya intelektual di Indonesia.
Selain itu, dalam siaran pers Humas KI, Indonesia saat ini dipercaya untuk menjadi pusat basis data indikasi geografis dan pusat basis data paten dalam program asian technico dan diterapkan sistem kekayaan intelektual secara online atau e-filing setelah diterapkan digital singing dengan sistem barcode. Indonesia juga menerapkan Patent Coorperation Treaty atau PCT yang diharapkan kedepan akan menerapkan Hague Agreement yang merupakan sistem pendaftaran internasional untuk Design Industri, yang ketentuannya telah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Desain Industri yang tahun ini akan dibahas di DPR. (bowo, Clara, Yosepine Foto: Zeqi)